Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, Patemo mengatakan Komisi 4 DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, dalam waktu dekat akan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Medco Cahaya Geothermal (PT MCG).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut temuan banyaknya batang kayu bekas penebangan saat pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), yang dibiarkan berserakan ditepi aliran sungai diwilayah hulu Erek erek Gunung Ijen.
“Segera kita lakukan sidak,” kata Patemo, Jumat (27/12/2024).
Untuk diketahui, PT MCG adalah pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen, yang berkantor di Desa Kalisat, Kecamatan Ijen, Bondowoso. Wilayah kerja perusahaan ini mencakup daerah Erek erek Gunung Ijen, Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Banyuwangi.
Patemo, selaku politisi PDI Perjuangan menekankan, temuan banyaknya batang kayu yang dibiarkan berserakan dibibir aliran sungai dimasa curah hujan tinggi, wajib menjadi perhatian serius.
Mengingat daerah Erek erek Gunung Ijen, adalah wilayah hulu aliran sungai bagi ratusan ribu masyarakat Banyuwangi. Terutama mereka yang berdomisili disekitar aliran sungai diwilayah hilir.
“Saat hujan deras, aliran air bisa mendorong batang-batang kayu tersebut jatuh ke aliran sungai. Dengan jumlah yang banyak, batang kayu bisa menumpuk dan menyumbat aliran sungai. Ketika sudah tak kuat menahan debit air, tumpukan kayu bisa ambrol, dan tentunya itu bisa menyebabkan banjir bandang,” ungkapnya.
Dengan mempertimbangkan dan memastikan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan yang berkelanjutan, masih Patemo, maka Komisi 4 DPRD Banyuwangi, langsung memutuskan untuk melakukan sidak.
Disampaikan, sidak sengaja dilakukan sebagai wujud komitmen wakil rakyat dalam melindungi hak masyarakat. Sekaligus sebagai bukti dukungan terhadap kondusifitas iklim investasi.
“Karena berhubungan dengan hutan, aliran sungai dan keselamatan serta kesehatan masyarakat di hilir, kami ingin memastikan investasi yang dilakukan PT Medco sudah benar-benar sesuai regulasi,” ucap Patemo.
“Bagaimana alih fungsi hutannya, kajian AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), kelayakan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan lainnya,” sambungnya.
Disampaikan, apa yang dilakukan Komisi 4 DPRD Banyuwangi ini merupakan awal dari kinerja pengabdian atas amanah yang diberikan oleh masyarakat.
Patemo memastikan bahwa pihaknya akan selalu mendukung, mengawal dan mendampingi program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Tujuannya demi mewujudkan Banyuwangi yang berkemajuan dan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan.
Sumber: timesindonesia.co.id