Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan diduga menyerobot bahu jalan di Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Andika, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kamis (12/9/2024).
Politisi dari PDI Perjuangan itu menyarankan kepada warga untuk memasukkan surat ke komisi l agar nanti dapat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna membuktikan telah terjadi penyerobotan bahu jalan atau tidak.
“Untuk bangunannya, kita lihat tak ada yang salah. Dinas terkait (Perkim) juga bilang belum ada pelanggaran. Makanya kita belum bisa putuskan apakah salah atau tidak. Jadi, kalau ceritanya tanah, ya biar Komisi I (DPRD Medan) yang memastikan mengenai tanahnya. Jadi biar kita tahu kebenarannya seperti apa,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Sebab, dalam waktu dekat akan terjadi pergantian (pelantikan) Anggota DPRD Medan periode 2024-2029.
Menanggapi pernyataan Paul, masyarakat Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Andika pun menyatakan akan melayangkan surat permohonan kepada Komisi I DPRD Medan untuk menggelar RDP, agar permasalahan tersebut menjadi terang benderang.
“Ya, sesuai dengan arahan Pak Paul, kami akan menyurati Komisi I DPRD Medan, agar semuanya menjadi jelas, apakah telah terjadi penyerobotan bahu jalan atau tidak,” pungkasnya.
Sumber: portibi.id