Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan akan melakukan kunjungan ke PT Sumatera Tobacco Tranding Company (STTC) di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
“Kunjungan ini menyikapi pengaduan warga yang merasa keberatan atas dugaan pencemaran yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, Rabu (23/4/2025).
Selain berkunjung ke STTC, kata Paul, Komisi IV DPRD Medan juga akan melakukan kunjungan ke PT Karya Agung di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan dan ke SPBU 14.204.1120 Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
“Kunjungan yang akan kita lakukan ke STTC ini guna mengakomodir keluhan warga yang merasa keberatan atas dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan itu,” ucap Paul.
Dikatakan Paul, pihaknya ingin melihat jenis pencemaran apa yang telah ditimbulkan oleh perusahaan itu, sejauh mana sudah mengganggu kenyamanan warga di sekitarnya,” ungkapnya.
Sementara untuk kunjungan ke PT Karya Agung, lanjut Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu, terkait dengan temuan di lapangan bahwa perusahaan tersebut tersandung masalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Jadi mereka itu belum memiliki PBG. Kita ingin meninjau langsung ke lokasi,” ucap legislator asal daerah pemilihan (Dapil) III Kota Medan ini.
Begitu juga dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.204.1120 Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Berdasarkan hasil temuan di lapangan SPBU ini juga bermasalah dengan PBG-nya, Amdal dan Izin Lalinnya.
“Dalam waktu dekat kita pasti akan kunjungan ke tiga lokasi itu. Dalam kunjungan itu nantinya, kita akan undang Dinas PU, Balai Wilayah Sungai Sumatera II dan BPN untuk masalah ukuran tanah ikut beserta kita,” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu.
Dikatakan Paul Simanjuntak, terkait perusahaan-perusahaan yang bermasalah tersebut, kemaren Komisi IV sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak perusahaan terkait.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Perhubungan Medan, Dinas Lingkungan Hidup Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Medan, Satpol PP Medan, Camat Medan Belawan, Lurah Bagan Deli, Lurah Belawan II, Lurah Belawan Bahari.
Sumber: portibi.id