Ikuti Kami

PCR Jadi Syarat, Liston Minta Stop Berbisnis Dengan Rakyat!

"Cukup menunjukan kartu vaksin, kalaupun memang dibutuhkan test covid cukup gunakan antigen”.

PCR Jadi Syarat, Liston Minta Stop Berbisnis Dengan Rakyat!
Liston Baringbing, Kader PDI Perjuangan.

Jakarta, Gesuri.id - Liston Baringbing, Kader PDI Perjuangan menegaskan seharusnya tes swab PCR sebagai syarat perjalanan ditiadakan, mengingat mayoritas warga sudah melakukan vaksinasi dua kali.

Baca: Bagian dari Mafia Tanah, Sofyan Djalil Didesak Mundur !

"Cukup menunjukan kartu vaksin, kalaupun memang dibutuhkan test covid cukup gunakan antigen,” ujar Liston Baringbing, Minggu (24/10).

Menurutnya, adanya kebijakan untuk melakukan tes swab PCR sebagai syarat perjalanan ke berbagai wilayah antar provinsi di Tanah Air pada khususnya dinilai telah memberatkan ekonomi warga yang hendak melakukan perjalanan. 

Sebab, lanjutnya, warga yang akan melakukan perjalanan sudah menjalani vaksinasi dengan suntikan dosis 2 kali dan memenuhi kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan.

Alasan utama Liston Baringbing menyarankan tes swab PCR ditiadakan sebagai syarat perjalanan, karena dirinya terus mendengar keluhan dari masyarakat, bahwa tes swab PCR tersebut sangat memberatkan ekonomi masyarakat ketika hendak mau melakukan perjalanan. 

Meskipun Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp. 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp. 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau bisa disebut harga pemeriksaan RT PCR turun sebanyak 45% dari harga sebelumnya, namun bagi warga kurang mampu dan mereka yang bekerja terkena pemotongan upah, penurunan harga pemeriksaan RT PCR itu bukan berita yang membahagiakan bagi warga.

Untuk itu, demi masyarakat. Kita harus berjuang memberikan pelayanan yang terbaik. Sehingga, apabila ada warga kurang mampu yang hendak melakukan perjalanan, harusnya biaya test Swab PCR-nya ditanggung pemerintah, kalau dana pemerintah tidak kuat, sekali lagi cukup mereka harus menunjukan kartu vaksin dan menerapkan Prokes secara ketat.

Baca: Persoalan BUMN Indonesia: Mental Korupsi, Kolusi, Nepotisme

“Stop berbisnis dengan rakyat, rakyat sudah cukup susah dengan pandemi yang sudah berjalan 2 tahun lamanya. Begitu juga penyedia jasa dan importir PCR kalau diceck itu, mereka sudah meraup untung sangat besar selama Covid ini,” ujar Liston Baringbing seraya menambahkan mengenai perjalanan wisata, tercatat baru mulai ada peningkatan kedatangan wisatawan domestik ke Bali yang hampir terus mengalami kenaikan setiap harinya. Namun tanggal 20 Oktober 2021 lagi ada perubahan regulasi yang mempersulit domestik datang ke Bali, karena ada perubahan aturan yang mana kemarin boleh menggunakan antigen dan sekarang berubah ke PCR," pungkasnya. Dilansir dari pdiperjuangansumut.

Quote