Ikuti Kami

PDI Perjuangan Bali Sepakti Pemangkasan Dana Hibah

I Kadek Diana menyatakan tak masalah pemangkasan dana hibah dari Rp 6 miliar menjadi Rp 2 miliar.

PDI Perjuangan Bali Sepakti Pemangkasan Dana Hibah
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, I Kadek Diana.

Bali, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, I Kadek Diana menyatakan tak masalah pemangkasan dana hibah dari Rp 6 miliar menjadi Rp 2 miliar.

"Kalau Fraksi PDIP pasti tak masalah, saya sampaikan ya toh juga hasil pemangkasannya untuk infrastuktur shortcut," ujarnya di Bali, Sabtu (25/6).

Baca: Caleg, PDI Perjuangan Bali Pasang 150 persen Kuota

Untuk itu, politisi asal Gianyar ini pun menyangkal pernah menyepakati angka Rp 6 Miliar.

Bahkan klarifikasi Diana ditegaskan dengan alasan pada saat itu belum ada penandatanganan kesepakatan KAU-PPAS.

"Belum, siapa bilang sepakat? KAU - PPAS belum diteken. Tidak ada kata sepakat apa-apa, itu hanya rancangan," tegas Diana

Selain itu, selaku ketua fraksi PDIP, Diana tegas mengatakan bahwa dirinya bekerja bukan sebagai pengusung gubernur terpilih.

Melainkan, kata dia lebih berdasarkan tataran regulasi aturan Undang- Undang Pemendagri No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD).

Baca: DPRD Bali Minta Pemprov Perhatikan Nasib Petani Cabai

Ditegaskannya, Tahun 2019 gubernur terpilih sudah bisa ikut ambil alih pada pembahasan KAU-PPAS, dan ketika sudah disepakati gubernur yang masih menjabat dengan DPRD Bali sudah jelas dasar hukumnya bisa diubah.

Diana juga menyatakan, terjadinya perubahan dana rasionalisasi bukan untuk kepentingan lain, melainkan dana hasil rasionalisasi hibah tersebut dimaksudkan untuk shortcut 3-4 dan 5-6 yang dananya sudah masuk anggaran dari pusat senilai Rp 165 miliar.

Quote