Ikuti Kami

PDI Perjuangan DKI Minta Rekayasa Lalin Berdasar Kajian, Tak Seperti Simpang Santa

Pemprov DKI Jakarta membuka lagi lokasi putar balik dan belok langsung dari Jl Wijaya I ke Tendean di Simpang Santa, Jakarta Selatan.

PDI Perjuangan DKI Minta Rekayasa Lalin Berdasar Kajian, Tak Seperti Simpang Santa
Petugas Dsihub DKI saat pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/4).

Jakarta, Gesuri.id -  Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Dwi Rio Sambodo meminta Pemprov DKI Jakarta agar rekayasa lalu lintas dibuat berdasarkan kajian sehingga tak menimbulkan masalah.

Baca: PDI Perjuangan Gandaria Utara Berbagi Takjil & Bingkisan untuk Anak Yatim & Masyarakat Kurang Mampu

Itu dikatakannya manakala Pemprov DKI Jakarta membuka lagi lokasi putar balik dan belok langsung dari Jl Wijaya I ke Tendean di Simpang Santa, Jakarta Selatan, usai menimbulkan kemacetan parah. 

"Tindakan yang dilakukan di lapangan terkait rekayasa lalu lintas baiknya ditentukan oleh kajian dan analisa yang mendetail sehingga ditemukan akar masalah dan rumusan jalan keluarnya. Dengan kejadian ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam melakukan potret masalah dan penanganan tindakan sehingga terjadi macet horor yang luar biasa," ujar Dwi Rio kepada Gesuri.id, Selasa (18/4).

Ia menilai kemacetan yang terjadi di Simpang Santa menjadi pelajaran dalam penanganan kemacetan. Dia mengatakan penanganan kemacetan yang salah bisa menyebabkan banyaknya pelanggaran yang terjadi.

Baca: Sambut Idulfitri, Taufik Nurhidayat Bagikan 1.300 Parcel ke Pengurus Partai

"Melalui preseden yang timbul di Persimpangan Santa menjadi pelajaran bagaimana memetakan problem kemacetan yang dapat diatasi oleh tindakan rekayasa lalu lintas. Jika tidak, maka menyebabkan pelanggaran-pelanggaran seperti pemotor nekat menerobos pelican crossing di Simpang Santa," tuturnya.

"Perangkat penunjang seperti lampu lalu lintas dan lain-lain sebaiknya dioptimalisasi dengan penyesuaian kebutuhan-kebutuhan penanganan kemacetan lalu lintas, yang paling penting lagi ada sistem pengawasan yang diiringi sanksi bagi yang melanggar. Sistem pengawasan dapat dilakukan secara fisik maupun virtual," pungkasnya.

Quote