Jakarta, Gesuri.id - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPR RI mendukung langkah pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap dunia pendidikan pesantren.
Hal ini merupakan bentuk dukungan PDI Perjuangan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama.
Baca: Kiai Ma'ruf Sebut Santri Bisa Jadi Apa Saja
"Harapan kita UU ini bisa lebih fokus terhadap persoalan pesantren," ujar anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).
Diah berharap dengan UU Pesantren ini kedepannya dapat meningkatkan pesantren senagai lembaga pendidikan dalam kontribusi terhadap pengembangan sumber daya manusia.
"Kan sekarang itu pesantren kesannya tradisonal gitu kan, tapi kita ingin misalnya ada pemberdayaan ekonomi atau misalnya ada pendidikan vokasional, sehingga santri-santri bisa lebih kompetitif," ucapnya.
Pimpinan DPR RI memutuskan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama menjadi salah satu usulan RUU inisiatif. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019.
Baca: Ma'ruf Amin Komitmen Berdayakan Perekonomian Umat
Dalam rapat tersebut 10 fraksi di DPR memberikan pandangannya secara tertulis kepada pimpinan DPR. Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan setuju untuk menjadikan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai usul inisiatif DPR.
"Kita tetapkan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi usul inisiatif DPR RI," ujar Wakil Ketua DPR Utut Adianto saat memimpin rapat paripurna.