Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menilai rencana pemanggilan Megawati tak relevan.
"Enggak perlu terlalu jauh sampai memanggil Ibu Ketua Umum ya," kata Ronny kepada Media Indonesia, Sabtu, 28 Desember 2024.
Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
Menurut dia, pemanggilan Hasto yang merupakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan oleh KPK juga terlalu dipaksakan.
Sebab, putusan pengadilan dari para terdakwa kasus dugaan suap terkait PAW yang melibatkan buronan Harun Masiku diklaim tidak memiliki kaitan dengan Hasto.
"Pemanggilan Sekjen saja terlalu dipaksakan karena putusan pengadilan dari para terdakwa tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto," ujar Ronny.
Baca: Berikut Aksi Nyata yang Dilakukan Ganjar Pranowo
KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 21 UU Tipikor mengenai obstruction of justice jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, wacana pemanggilan Megawati disampaikan juru bicara KPK Tesa Mahardhika Sugiarto. Menurut dia, penyidik dapat saja memanggil Megawati jika merasa keterangannya diperlukan.