Ikuti Kami

PDI Perjuangan Ingatkan Pemprov DKI Patuhi Arahan Mendagri Soal Penundaan Penyaluran Bansos

Pantas menilai, masyarakat Jakarta sudah cerdas sehingga tidak tergoda dengan adanya pembagian sembako menjelang Pilkada DKI Jakarta.

PDI Perjuangan Ingatkan Pemprov DKI Patuhi Arahan Mendagri Soal Penundaan Penyaluran Bansos
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematuhi arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal penundaan bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.

“Menteri Dalam Negeri sudah mengatakan untuk memberhentikan pembagian sembako sampai dengan Pilkada. Maka jangan coba-coba Pemerintah DKI untuk melakukan pembagian sembako," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Jakarta pada Kamis.

Baca: Ganjar Harap Relawan Andika-Hendi Tidak Patah Semangat!

Pantas menilai, masyarakat Jakarta sudah cerdas sehingga tidak tergoda dengan adanya pembagian sembako menjelang Pilkada DKI Jakarta.

Dia pun mengimbau agar warga berpikir jernih dalam menentukan pilihan dan jangan sampai pembagian sembako merubah arah pilihannya dalam Pilkada nanti.

"Karena itu kami imbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak tergoda dengan politisasi melalui pembagian sembako yang bersembunyi di balik penguatan kesejahteraan sosial," kata Pantas

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai pemberhentian sementara penyaluran bansos hingga Pilkada serentak 2024 selesai.

“Kami akan mencermati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat misalnya terkait dengan masalah bansos (bantuan sosial). Bansos merupakan titik rawan kalau dilakukan pada saat Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah),” kata Teguh.

Baca: Ganjar Pranowo Yakin Andika-Hendi Akan Menang di Pilgub Jateng

Teguh pun menegaskan, untuk daerah yang tidak memiliki urgensi, misalnya, terkena bencana, maka pemberian bansos akan ditunda hingga Pilkada usai.

Kendati demikian, Teguh juga memastikan hal itu dilakukan tanpa mengurangi perhatian kepada masyarakat, terlebih bagi yang membutuhkan.

"Instrumen terkait kesehatan, kesejahteraan di DKI Jakarta sudah cukup banyak. Mudah-mudahan DKI Jakarta ke depan tidak mengalami bencana, maka pembagiannya (bansos) akan kami tunda," kata Teguh.

Quote