Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengingatkan jangan sampai revisi UU TNI dan Polri justru membawa bangsa ke rezim otoriter seperti Orde Baru (Orba).
"Jangan sampai ya perubahan di undang-undang TNI dan Polri itu kembali lagi ke sistem pemerintahan yang otoriter. Nanti jangan-jangan itu menjadi neo orba ya," ujar Djarot.
Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
Djarot mengaku tak setuju dengan pemberian kekuasaan dan wewenang berlebihan terhadap suatu alat kenegaraan. Sebab, hal tersebut berpotensi menimbulkan kekacauan dalam sistem demokrasi dan alam reformasi.
Meski tetap setuju dengan rencana revisi, namun mantan gubernur Jakarta ini tetap akan bersikap kritis terhadap pelaksanaan revisi undang-undang tersebut. Ia menilai fungsi atas TNI dan Polri telah diatur secara jelas.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
"Jadi itu beda fungsi sebetulnya. Polri itu menegakkan hukum, kemudian mengamankan dan melayani masyarakat, serta menjaga keamanan gitu ya. Sedangkan TNI menjaga kedaulatan setiap jengkal wilayah negara kekuasaan Indonesia," ujarnya.
DPR telah menerima surat presiden terkait revisi undang-undang TNI dan Polri pada 8 Juli 2024. Beberapa poin yang menuai kritikan yakni perpanjangan usia kerja TNI dan Polri, membolehkan TNI untuk berbisnis, hingga kepolisian memiliki kuasa untuk melakukan penyadapan.