Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyesalkan aksi pria mengancam hingga mengacungkan senpi ke arah anggota PPSU Kelurahan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Bahkan PDI Perjuangan mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan lurah.
"Sangat menyesalkan tindakan perbuatan melawan hukum tersebut. Intimidasi, pengancaman jelas tidak dapat dibenarkan dan saya mendesak agar Kepolisian segera menindak lanjuti laporan lurah wilayah setempat," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/10).
Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
Politikus PDI Perjuangan itu mendorong adanya evaluasi izin kepemilikan senpi imbas peristiwa tersebut. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan supaya senpi tak jatuh ke tangan oknum tak bertanggungjawab.
Belakangan ini aksi penggunaan senjata api marak terjadi, seharusnya Kepolisian mampu untuk mengevaluasi izin kepemilikan senpi supaya tidak jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Rio memandang, pemilik rumah mestinya tak melakukan intimidasi jika merasa terganggu. Sebab, PPSU sudah berniat baik menebang pohon demi mencegah kejadian pohon tumbang menjelang musim penghujan.
"Pemilik rumah justru seharusnya lebih peka terhadap lingkungan nya sendiri, bukan malah melakukan intimidasi dengan senjata api," ucapnya.
Baca: Ganjar Sebut Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Terakhir, ia meminta agar pemerintah mengawal terus kasus tersebut. Ke depannya, ia berharap tak ada lagi masyarakat yang bersikap semena-mena.
"Pemda melalui Lurah dan pejabat setempat harus mengawal kasus ini hingga ada keadilan dalam putusannya, agar peristiwa ini tidak kembali terjadi, dan tidak ada lagi warga yang semena-semena dalam pergaulannya di tengah masyarakat," tegasnya.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/10) pagi. Saat itu FA memanggil para pasukan oranye dengan marah sembari mengacungkan benda diduga senjata api meminta aktivitas penebangan pohon dihentikan.