Ikuti Kami

PDI Perjuangan Kecewa KPK Tak Panggil Kaesang Terkait Penggunaan Jet Pribadi

Menurutnya, dalam membentuk negara kesatuan, para pendiri bangsa harus menyadari pentingnya hukum sebagai fondasi.

PDI Perjuangan Kecewa KPK Tak Panggil Kaesang Terkait Penggunaan Jet Pribadi
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kecewa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung memanggil Kaesang Pangarep untuk diklarifikasi soal penggunaan jet pribadi.

Padahal menurut Hasto, tekanan terhadap PDI Perjuangan saat ini sendiri sangat besar.

Menurutnya, dalam membentuk negara kesatuan, para pendiri bangsa harus menyadari pentingnya hukum sebagai fondasi.

Baca: Ganjarist Komitmen Setia Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2029

Namun, saat ini terjadi penggunaan hukum sebagai alat kepentingan politik pihak tertentu.

Hasto lantas menyindir KPK yang dinilai mencari aman terkait kasus yang menjerat keluarga presiden.

"Tetapi ketika sudah masuk kepentingan keluarganya tiba-tiba ada Juru Bicara KPK yang mengatakan dia bukan PNS, dia bukan pejabat negara," kata Hasto dalam sebuah acara di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (12/9).

Dirinya lantas membandingkan ketika ia beberapa kali dipanggil KPK untuk melakukan klarifikasi meskipun bukan pejabat negara.

Meski bukan PNS maupun pejabat negara, dirinya juga diperiksa.

Saat itu, ia dipanggil bersama Wasekjen DPP PDI Perjuangan bidang Kesekretariatan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo.

Pemanggilan itu dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

"Saya bukan PNS, bukan pejabat negara juga diperiksa buktinya, iya kan. Tetapi kata Bung Karno, itu bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," ujarnya.

Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

Hasto lantas mengaku heran dengan perbedaan perlakuan KPK terhadap dirinya dan Kaesang.

Padahal menurutnya, sudah sangat jelas putra bungsu Presiden Jokowi itu menggunakan jet pribadi.

Perbedaan perlakukan KPK terhadap ia dan Kaesang adalah bentuk diskriminasi.

"Itu kan diskriminasi yang luar biasa, ketidaksetaraan yang luar biasa di dalam praktik hukum itu sendiri," tegasnya

Quote