Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan keberatan jika kesalahan dititiberatkan kepada mereka.
Juru Bicara (Jubir) PDI Perjuangan, Chico Hakim, meminta semua pihak tak saling menyalahkan soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%
"Jadi salah besar kalau dikatakan inisiatornya adalah PDI Perjuangan. Dan lebih salah lagi kalau dikatakan PDI Perjuangan harus bertanggung jawab karena UU HPP itu adalah produk DPR RI secara kelembagaan. Saat itu ada 8 Fraksi yang menyetujui," kata Chico kepada wartawan, Senin (23/12).
Baca: Ganjar Pertanyakan Kebijakan Pemerintah soal Kenaikan PPN
Chico menyebut yang terpenting saat ini adalah mencari jalan keluar terkait kenaikan pajak yang sudah didasarkan pada undang-undang. Ia menyebut UU HPP memberikan keleluasan bagi pemerintah untuk menaikkan pajak di rentang 5-15%.
"Tetapi akar masalahnya bukan soal siapa yang inisiasi atau bertanggung jawab, melainkan bagaimana mencari jalan keluar. UU HPP yang memberi keleluasaan menaikkan PPN dari rentang 5%-15% itu dibuat dengan asumsi kondisi makro dan mikro ekonomi dalam kondisi normal," katanya.
"Sementara saat ini semua indikator ekonomi menunjukkan situasi yang tidak kondusif. Dari sudut fiskal APBN kita tahun ini defisit sekitar Rp 400 Triliun dan tahun depan diproyeksikan defisit mencapai 1.500 triliun. Dari sisi moneter, nilai tukar Rupiah sudah menembus angka psikologis Rp 16.000, bahkan mencapai Rp.16.300 dan akan terus jatuh hingga Februari 2025," ungkapnya.
Ia menyoroti gelombang PHK yang sedang terjadi di beberapa perusahaan RI. Chico meminta adanya penundaan dari kenaikan pajak itu.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
"Tentu saja ini bukan salah Presiden Prabowo atau siapa pun tetapi kondisi-kondisi yang memerlukan pertimbangan untuk pemberlakuan PPN 12%. PDI Perjuangan tidak menolak UU HPP tetapi meminta pemerintah mengkaji ulang secara serius dampak kenaikan itu bagi masyarakat," kata dia.
Chico meminta pemerintah untuk mengkaji ulang terkait itu. Ia menyoroti masyarakat tingkat menengah-bawah yang akan terdampak dari kenaikan PPN menjadi 12%.
"Apakah Januari tahun depan adalah waktu yang tepat atau tidak atau kita harus menunggu indikator-indikator ekonomi sedikit lebih baik? Jika pemerintah menganggap bahwa penerapan kenaikan HPP tahun depan sudah tidak bisa ditunda dan tidak berdampak bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, silakan saja. Mari kita sama-sama berdoa agar pemerintah memiliki skenario dan rencana mitigasi," imbuhnya.