Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro, menyatakan bahwa pemanggilan mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus kader PDI Perjuangan, Yasonna Laoly, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku sarat muatan politis.
Seno menilai, kasus tersebut telah berlangsung lama tanpa adanya kejelasan penyelesaian.
Baca: Ganjar Membuktikan Dirinya Sebagai Sosok Yang Inklusif
Menurutnya, publik dapat melihat bahwa penanganan kasus tersebut cenderung dipenuhi drama tanpa langkah konkret.
"Publik sudah melihat tahapan drama demi drama yang terjadi dan tidak kunjung ada satu langkah yang tegas atau definitif yang kemudian diambil, tetapi malah cenderung nuansanya politis," kata Seno, saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (18/12).
Seno juga mengaitkan pemanggilan Yasonna Laoly itu dengan berbagai upaya yang diduga bertujuan mengganggu konsolidasi internal PDI Perjuangan.
Beberapa di antaranya adalah pemasangan spanduk-spanduk provokatif di sejumlah lokasi strategis di Jakarta dengan narasi yang menyerang partai berlogo banteng moncong putih tersebut.
Baca: Ganjar Sentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan
"Dari sisi lain lalu ada berbagai panggilan hukum kepada elite-elite partai. Buat kami ini sangat susah untuk kemudian tidak membayangkan bahwa kasus ini tidak bermuatan politis," ucap Seno.
Seno juga meminta agar penegakan hukum yang dilakukan KPK harus profesional tanpa muatan politis.
"Kita tentu berharap agar case-case semacam ini dihentikan lah. Tidak kemudian dijadikan satu cara untuk melakukan politisasi hukum. Hukum kita harus berkeadilan, harus benar-benar berprinsip yang baik," ungkapnya.