Banjarmasin, Gesuri.id - Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Kalsel, Fazlur Rahman mengatakan PDI Perjuangan akan menyiapkan tim untuk membantu dan memudahkan para pegiat UMKM dalam mengurus pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) secara kolektif.
Baca Kata Sekjen Hasto Soal Klaim Luhut Tentang Penundaan Pemilu
Sebab, selama ini kendala utama HAKI adalah birokrasi pengurusan yang berbelit-belit serta memakan waktu lama.
Selain itu, lanjutnya, ada anggapan butuh biaya besar untuk mendaftarkan hak cipta.
“Sebenarnya biaya mendaftar HAKI sendiri relatif murah. Bahkan ada yang beberapa gratis. Cuma memang diperlukan waktu dan kesabaran untuk mengurus kelengkapan administrasi,” katanya saat Diskusi Publik mengenai Kesadaran Pegiat UMKM tentang pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), baru-baru ini.
Diketahui, HAKI sangat penting dan bermanfaat khususnya bagi pelaku usaha dalam melindungi produknya.
Bahkan, HAKI diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yakni hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sayangnya banyak produk dan temuan teknis pembuatan produk di Banua yang belum terlindungi secara hukum paten. Pelaku usaha sebagai pencipta dan pengelola produk mereka belum sadar pentingnya HAKI.
Sementara itu, pelaku usaha yang menggeluti bisnis busana khas sasirangan, Nanik Hayati mengakui mulai tersadar peranan penting HAKI bagi mereka karena akan melindungi keberlangsungan usaha dan produknya dari pebisnis yang sama.
Baca Banteng Papua: Dana Desa Bukan Gaji Kedua Kepala Kampung
“Saya berharap proses pengurusan HAKI lebih disederhanakan lagi, misalnya dengan menerapkan kantor satu atap untuk sejumlah instansi yang terlibat,” jelasnya.
Untuk diketahui, Diskusi Publik Pengembangan UMKM di Kalsel yang diselenggarakan DPD PDI-Perjuangan Kalsel dengan tema “Solid Bergerak Bersama UMKM Banua yang Berdikari, Terlindungi HAKI serta Mandiri dan Terdepan (Mapan) dilaksanakan di aula gedung DPD Kalsel di Banjarmasin, beberapa pecan lalu.
Diskusi publik tersebut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel, Balai Besar POM Banjarmasin, Akademisi serta Pelaku UMKM di Kalimantan Selatan.