Ikuti Kami

PDI Perjuangan Tak Sepakat Pemotongan Dana BOS Madrasah

Menurut Selly, kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi keberlangsungan pendidikan berbasis keagamaan tersebut.

PDI Perjuangan Tak Sepakat Pemotongan Dana BOS Madrasah
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengaku tidak sependapat efisiensi anggaran dengan pemotongan dana BOS Madrasah seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: B-135/DJ.I/KU.00.2/2025.

Menurut Selly, kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi keberlangsungan pendidikan berbasis keagamaan tersebut.

BaCa: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Tak hanya itu, pemotongan BOS juga bisa berdampak drastis bagi anggaran dari semula Rp950 ribu menjadi Rp500 ribu untuk Madrasah Ibtidaiyah, dari Rp1,2 juta menjadi Rp600 ribu untuk Madrasah Tsanawiyah, serta dari Rp1,5 juta menjadi Rp700 ribu untuk Madrasah Aliyah.

“Kebijakan ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi lebih jauh mencerminkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan nasional,” kata Selly dalam keterangan resminya, Senin (17/2).

Meski demikian, Selly mendukung program Presiden Prabowo Subianto, termasuk efisiensi anggaran yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi negara. 

Namun di sisi lain, Selly meminta kementerian dan lembaga lainnya untuk selaras dengan kebijakan ini. Termasuk tidak mengorbankan sektor pendidikan, terlebih madrasah yang menjadi pilihan utama bagi banyak anak bangsa, terutama di daerah-daerah terpencil. 

“Pemotongan dana BOS dalam jumlah yang signifikan tentu akan berdampak pada operasional madrasah, mulai dari keterbatasan fasilitas, berkurangnya kesejahteraan tenaga pendidik, hingga menurunnya kualitas pembelajaran yang pada akhirnya akan merugikan peserta didik itu sendiri,” kata Sely.

BaCa: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

Selain anggaran di masdrasah, Selly juga menyoroti pengangkatan ASN dan PPPK di lingkungan Kementerian Agama yang berbanding terbalik dengan pembatasan dana BOS.

Menurutnya dengan adanya penerimaan ASN sebanyak 17.000 dan PPPK sebanyak 71.000 yang belum teranggarkan dengan baik, dapat memunculkan kekhawatiran besar tentang bagaimana keberlanjutan pembiayaan tenaga pendidik di madrasah.

Quote