Ikuti Kami

PDI Perjuangan Tangsel Inisiasi Revisi Perda Tentang UMKM

Inisiasi tersebut merupakan bentuk komitmen PDI Perjuangan untuk meningkatan ekonomi kerakyatan, melalui UMKM sebagai motor penggeraknya.

PDI Perjuangan Tangsel Inisiasi Revisi Perda Tentang UMKM
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Putri Ayu Anisya.

Tangsel, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menginisiasi revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2012 tentang Perkoprasian, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Inisiasi tersebut merupakan bentuk komitmen PDI Perjuangan untuk meningkatan ekonomi kerakyatan, melalui UMKM sebagai motor penggeraknya.

Baca: Yudha Dorong Percepatan Vaksinasi ke Pelajar

Selain itu perubahan Perda itu juga atas dasar penyesuaian terhadap Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Ada sekitar 77 ribu UMKM, ini sangat potensial sekali untuk menyerap tenaga kerja dan jadi sumber kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, perlu ada perubahan regulasi berupa Perda yang akomodatif, responsif dan kondusif, bagi pengembangan UMKM di Tangsel,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel, Putri Ayu Anisya di Tangerang Selatan, Kamis (9/9).

Putri menyampaikan, saat ini Perda tentang UMKM tersebut, tengah digodog oleh para legislator Tangsel.

Baca: Anas Karno Puji Pemkot Surabaya Gencar Pacu UMKM

Dimana, Perda ini nantinya menitikberatkan pada eksistensi UMKM dan Perkoperasian, terutama pada manajemen usaha, pemberdayaan, dan perlindungan usaha.

“Pemerintah didorong untuk menciptakan iklim usaha dan ekosistem bisnis yang kondusif dan berpihak pada UMKM. Mulai dari perijinan, informasi usaha, kemitraan dengan pelaku usaha besar dan peningkatan kapasitas usaha Mikro. Selain itu, dukungan permodalan juga menjadi fokus dalam Perda ini,” katanya.

Putri berharap, dengan ekosistem dan iklim usaha yang baik serta kapasitas dan peningkatan manajemen usaha, akan berdampak pada peningkatan omset dan kesejahteraan pelaku UMKM.

Quote