Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Bane Raja Manalu, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto mengaktifkan kembali penjualan liquefied petroleum gas atau elpiji 3 kilogram (kg) di pengecer.
Bane mengatakan, kegaduhan akibat kebijakan penghentian penjualan gas melon di pengecer harus menjadi pelajaran bahwa penerapan kebijakan harus melalui kajian yang jelas dan matang.
Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
“Apresiasi untuk pemerintah yang mendengar keresahan masyarakat. Ini harus jadi pelajaran untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan, bukan sekadar coba-coba,” kata Bane pada Selasa (4/2).
Dia menegaskan, pemerintah harus menyiapkan data dan hasil riset yang jelas sebelum menerapkan suatu kebijakan.
Mitigasi risiko, kata Bane, juga harus disiapkan untuk mencegah terjadinya gejolak saat kebijakan mulai berlaku.
Bane menjelaskan, pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi sebelum menetapkan larangan penjualan gas melon di pengecer.
Selain itu, pengecer juga harus diberikan kemudahan untuk beralih status menjadi pangkalan agar bisa menjual gas melon kepada masyarakat.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
Bane menyebut, peran pemerintah daerah juga harus dioptimalkan untuk pengawasan harga jual dan supaya subsidi tepat sasaran.
“Harus jelas sosialisasi dan tahapannya, jangan tiba-tiba ada larangan dan menjadikan rakyat sebagai korban dari suatu kebijakan,” ujarnya.