Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan mengingatkan kader untuk taat terhadap proses hukum.
Hal ini berkaca akan KPK mengusut dugaan korupsi Pemkot Semarang hingga menggeledah kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
"Pertama kami ingin tegaskan PDI Perjuangan dan kader-kadernya, dan selalu mengingatkan kader untuk taat kepada hukum, mengikuti proses hukum mau apapun itu. Namun, kamu juga menganut prinsip asas praduga tak bersalah dan tentu akan terus mendampingi kader-kader kami yang terjerat kasus hukum sampai betul-betul prosesnya dilaksanakan dengan berkeadilan," kata juru bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, kepada wartawan, (19/7).
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada
Menurut Chico, sulit tak menduga KPK mengusut kasus korupsi di Pemkot Semarang tak politik. Chico menyinggung dugaan kasus korupsi lainnya yang menurutnya tak diusut.
"Namun, memang sulit tidak menduga bahwa apa yang dilakukan KPK hari-hari ini banyak menjadi hal yang sifatnya politis. Kita tahu bahwa masih banyak juga kasus-kasus lain yang mengendap begitu saja atau menguap atau mungkin ditimbun ketika yang bersangkutan kemudian mengalihkan dukungan ke calon-calon yang didukung oleh pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Chico menegaskan PDI Perjuangan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Chico berharap tuduhan korupsi tersebut terbantahkan akhirnya.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
"Namun, tentu kami tetap menghargai dan menghormati proses hukum dan semoga apa yang dialami kader PDIP hanya tuduhan belaka dan tidak akan terbukti nantinya karena memang tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," imbuhnya seperti yang dikutip melalui laman detik.com.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang sedang diusut. KPK menegaskan penyidikan kasus itu tidak berkaitan dengan kopentingan politik apapun.
"Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apapun," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (19/7).