Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menegaskan menolak adanya gagasan masa jabatan presiden selama tiga periode.
"Gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD", yang dilakukan secara daring, di Jakarta, Minggu (20/6)
Bahkan, Presiden Jokowi tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode.
Baca: MPR Tak Pernah Bahas Penambahan Jabatan Presiden
"Isu tiga periode ini kalau kita lihat subjeknya (Jokowi) bolak-balik beliau sudah mengatakan tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode," katanya.
Presiden Jokowi, kata Basarah, menganggap bahwa orang-orang yang memunculkan gagasan tiga periode itu mau mencari muka.
"Dalam ungkapan satire, Presiden Jokowi menganggap orang-orang yang memunculkan gagasan tiga periode, mau cari muka, mau nampar muka saya dan ingin menjerumuskan saya. Jadi, kalau subjeknya saja sudah tidak mau, saya kira sangat tidak elok konstitusi kita dipermainkan hanya kepentingan orang per orang saja," ujarnya.
Selain itu, Wakil Ketua MPR ini mengatakan PDI Perjuangan juga menolak adanya narasi presiden dipilih MPR.
Basarah mengatakan jika ada amendemen, PDI Perjuangan ingin amendemen terbatas yakni supaya MPR bisa menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Sama sekali kita tidak pernah membahas presiden dipilih oleh MPR, sikap PDI Perjuangan ini adalah amendemen terbatas, artinya tidak mau melebar ke mana-mana, hanya menambah satu ayat di pasal 3 UUD 1945 yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan dan haluan pembangunan nasional," paparnya.
Baca: Ganjar: Telaga Madirda Miliki Potensi Wisata Menjanjikan
Basarah menjelaskan adanya amendemen agar MPR menetapkan GBHN itu guna pembangunan nasional terus berlanjut, sehingga ketika pemimpin berganti program pembangunan nasional tidak berhenti.
PDI Perjuangan akan menarik diri dari agenda amandemen terhadap UUD 1945 jika mengarah kepada perubahan masa jabatan presiden.
"Kalau ada agenda itu secara tegas PDI Perjuangan menarik diri dari agenda tersebut. Apalagi misalkan gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik di MPR dan PDI Perjuangan," tegas Basarah.