Ikuti Kami

PDI Perjuangan Tulungagung Tunggu Arahan DPP Untuk Nama Ketua DPRD

Akibat belum ada nama ketua dari DPI Perjuangan, pelantikan pimpinan definitif DPRD Tulungagung belum bisa dilaksanakan.

PDI Perjuangan Tulungagung Tunggu Arahan DPP Untuk Nama Ketua DPRD
Sidang di DPRD Tulungagung.

Jakarta, Gesuri.id - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tulungagung terhambat karena PDI Perjuangan belum menyerahkan nama untuk jabatan Ketua Dewan.

PDI Perjuangan berhak atas kursi ketua dewan sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Tulungagung.

Akibat belum ada nama ketua dari DPI Perjuangan, pelantikan pimpinan definitif DPRD Tulungagung belum bisa dilaksanakan.

BaCa: Ganjar Pranowo Yakin Andika-Hendi Akan Menang di Pilgub Jateng

Dampaknya pun meluas karena selain pembentukan AKD juga molor, DPRD Tulungagung belum bisa melakukan pembahasan APBD tahun 2025.

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanto, mengaku penunjukan nama untuk menjabat ketua DPRD Tulungagung sepenuhnya wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Semua proses rekomendasi dari usulan DPC lewat DPD dikirim ke DPP. DPP yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan,” jelasnya.

Erma menambahkan, pihaknya juga menunggu nama yang ditunjuk oleh DPP.

Pihaknya juga sudah melapor ke DPP agar nama untuk jabatan ketua DPRD Tulungagung segera diputuskan.

Meski begitu Erma berharap belum adanya dana dari PDI Perjuangan ini tidak menghambat proses pembentukan AKD di DPRD Tulungagung.

“Karena secara informal fraksi-fraksi sudah ketemu. Lobi-lobi antar fraksi sudah dilakukan terkait komposisi AKD,” katanya.

Hasil pembahasan informal ini tinggal diformalkan saat pimpinan definitif dewan sudah dilantik.

Selain itu fraksi-fraksi juga bisa membahas Tata Tertib (Tatib) sebagai aturan main.

Erma mengaku sudah menginstruksikan anggota Fraksi PDI Perjuangan untuk mengajak fraksi lain membentuk Pansus Tatib.

“Diskusi dan pembahasan bisa jalan, jadi tidak menghambat prosesnya,” tegasnya.

Sebelumnya DPC PDI Perjuangan telah mengusulkan 3 nama untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Tulungagung.

Namun Erma menolak menyebut 3 nama yang sudah diusulkan ke DPP ini.

Lambatnya penunjukan nama ini dipastikan bukan karena masih ada lobi-lobi untuk memperebutkan kursi pimpinan dewan.

“Tidak hanya Tulungagung, beberapa daerah juga belum. Karena saat ini konsentrasinya terpecah untuk urusan Pilkada,” pungkas Erma.

Sebelumnya DPRD Tulungagung menggelar paripurna pertama, masih dengan pimpinan sementara pada Senin (21/10/2024).

Sidang paripurna ini mengumumkan pembentukan fraksi di DPRD Tulungagung, serta 3 wakil ketua dewan.

BaCa: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Tiga nama yang diumumkan adalah nama wakil ketua DPRD Tulungagung dari Partai Gerindra, PKB dan Partai Nasdem.

Partai Gerindra menunjuk  Ebin Sunaryo, PKB menunjuk  Abdullah Ali Munib dan Nasdem menunjuk Sabar.

Sabar, mantan Kepala Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang mendapat suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2024 Kabupaten Tulungagung.

Bersaing di Dapil Tulungagung 5, meliputi Kecamatan Sendang, Gondang dan Pagerwojo mendapat 11.182 suara.

Quote