Jakarta, Gesuri.id - Carut marutnya kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur terkait Program Pendaftaran Tanah (PTSL) dari Tahun 2018 sampei 2023 mendapat sorotan massa yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Tanah Untuk Rakyat.
Massa mendesak agar kepala BPN Jakarta Timur dicopot menyusul buruknya kinerja terkait PTSL.
Dalam orasinya, Koordinator Aliansi, Romy Jiwaperwira mengungkapkan Presiden Jokowi berkomitmen terhadap Reforma Agraria, perjuangan Hak tanah rakyat, baik melalui PTSL, Legalisasi Tanah maupun upaya Redistribusi Tanah dan penyelesaian sengketa pertanahan.
Baca: Armuji Cari Solusi Atas Sengketa Lahan Tanah di Wonokromo
"Hal ini ditunjukkan dengan penerbitan Inpres 2/2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Perpres 86/2018 Tentang Reforma Agraria, PP 18 tahun 2021 dan peraturan lainnya," ujarnya di depan kantor BPN Jakarta Timur, Rabu (15/3).
Namun, Komitmen Presiden Jokowi ternyata tidak diikuti oleh jajaran BPN yang justru terkesan mempersulit pelaksanaan Program Reforma Agraria.
"Sebut saja Pelaksanaan PTSL sejak 2018 hingga saat ini Program Pendaftaran tanah hanya diangka 80, 25% dan hanya 67,5% yang sudah bersertifikat itupun warga belum menerimanya," bebernya.
Romy menjelaskan Pemprov DKI Jakarta Sejak Tahun 2018 Pemerintah DKI Jakarta telah menggelontorkan anggaran Hibah ke Kanwil BPN DKI Jakarta untuk pelaksanaan Program PTSL hampir 500 Milyar.
"Namun BPN hanya mampu merealisasikan 621.434 bidang tanah. Sementara yang masuk K1 hanya 231.767 Bidang Tanah," ungkapnya.
Baca: Ineu Dampingi Puan Bagikan Sertifikat Tanah Warga Cianjur
Dari kondisi diatas kata Romy, Aliansi Pejuang Tanah Untuk Rakyat menuntut petanggungjawaban BPN Jakarta Timur atas carut marutnya Pelaksanaan PTSL dari Tahun 2018 sampei 2023 dan audit penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan kelembagaan BPN Jakarta Timur.
"Copot Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Timur. Kami juga mendesak BPN untuk mensukseskan program Presiden Jokowi tentang Reforma Agraria. Basmi habis mafia tanah rakyat," ujarnya.
Aksi diikuti sekitar 500 massa aksi yang sebagian adalah warga-warga yang mengurus PTSL dari Tahun 2018 namun sertifikatnya tidak kunjung Terbit.
"Kami merasa seperti dipingpong oleh BPN sudah hampir 5 tahun ngurus sertifikat gak pernah ada kejelasan Informasinya" Ujar Petto Suryadi Ketua RW 08 Utan Kayu Selatan, peserta Aksi.