Semarang, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng turut memberikan komentar terkait tindakan salah seorang pelajar menengah pertama yang diduga menyetrika dada temannya. Kasus tersebut terjadi di boarding school Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang berada di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
"Anak-anak memiliki ide untuk menyetrika orang lain. Entah itu temannya, saudaranya, apa tetangganya itu masalahnya sudah sangat serius. Sangat mencoreng dunia pendidikan kita. Kegagalan dalam membangun karakter anak," kata Agustina Wilujeng, Kamis (23/5).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kasus itu sangat serius sehingga ia mendesak agar Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera memperbaiki sistem pendidikan saat ini.
"Kita yang menjadi legislator di tingkat nasional itu berharap sistem pendidikan nasional segera diperbaiki. Karena itu sangat mempengaruhi dalam penyelesaian proses-proses seperti itu," ujarnya.
Ia pun mengungkapkan akan membahas permasalahan tersebut saat Komisi X DPR RI melakukan raker dengan Kemendikbudristek pada pekan depan. "Kita pasti akan melakukan sesuatu. Kalau tidak salah Minggu depan kita ada raker dengan Kemendikbud. Pasti kita selalu responsif permasalahan pendidikan semacam ini," tuturnya.
Agustina menandaskan guna menyelesaikan kasus bullying siswa di sekolah tidak hanya dilakukan oleh DPR dan Kemendikbudristek saja, namun perlu adanya dukungan dari seluruh pihak mulai dari keluarga, guru-guru di sekolah, dan masyarakat. "Itu harus secara holistik ditemukan. Kalau peristiwa ini tidak diselesaikan dengan baik, nanti akan muncul peristiwa lain," ujarnya.
Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah tersebut mengingatkan agar sekolah tidak hanya memikirkan prestasi siswa secara akademis saja, namun juga mampu menghadirkan kepribadian tangguh dan berintegritas pada siswa didiknya.
Seperti diebritakan sebelumnya seorang pelajar berinisial D (14) di salah satu MTS di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mengalami luka bakar di bagian dada yang diduga akibat disetrika oleh kakak kelasnya. Kejadian penganiayaan tersebut berawal ketika keduanya sedang melaksanakan shalat sunah sebelum shalat isya di masjid asrama. Dugaan penganiayaan terhadap siswa kelas VIII MTS ini terjadi pada Senin malam (13/5/2024).
Perundungan tersebut dilakukan oleh kakak kelasnya berinisial F, 15 tahun, warga Bali. Awalnya, F dan D saling mengejek dengan memanggil orang tua masing-masing. Lantaran tak terima, diduga F melakukan penganiayaan menggunakan setrika panas yang ditempelkan ke dada D. Adanya insiden itu, membuat orang tua korban melaporkan pelaku F ke pihak kepolisian.
Selain pihak kepolisian, Kementerian Agama (Kemenag) Jateng pun melakukan mediasi terhadap keluarga korban dan pelaku agar mendapatkan titik terang atas kasus perundungan tersebut.