Manado,Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey mengapresiasi DPRD Sulut atas diterimanya Raperda Provinsi Sulut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2017.
“Saya atas nama pemerintah provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Sulut, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus keputusan diterimanya Ranperda,” jelas Olly usai rapat yang dilaksanakan di ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (18/7).
Baca: Olly Minta TIFF Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, sebagai salah satu tahapan dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, dipahami bahwa tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi karena substansi utama dari tahapan ini adalah kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa.
“Melalui tahapan ini kita akan mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil patokan atau tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan kedepan,” terang Olly.
Baca: Pemilu 2019, PDI Perjuangan Tegaskan Kekuatan Gotong Royong
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menjelaskan pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 telah dilanjutkan dengan rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, serta rapat pembahasan komisi-komisi dengan mitra kerja.
Lanjut Andrei Angouw, semua hasil pembahasan dijadikan dasar bagi fraksi-fraksi dalam rangka menyikapi atau melakukan penilaian, terhadap rancangan peraturan (Ranperda) Provinsi Sulut tentang pertanggungjawaban APBD 2017.