Ikuti Kami

Pelanggar Prokes, Henry Yoso Apresiasi Ketegasan Pemerintah

Polri tidak mengizinkan kegiatan kerumunan massa yang akan dilakukan Rizieq Sihab dan pendukungnya, baik Reuni 212 maupun tabligh akbar.

Pelanggar Prokes, Henry Yoso Apresiasi Ketegasan Pemerintah
Pengacara senior Henry Yosodiningrat.

Jakarta, Gesuri.id - Pengacara senior Henry Yosodiningrat, yang merupakan Penasihat Baskara memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya ketegasan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Presiden Joko Widodo melalui Menko Polhukam telah dengan jelas menyampaikan pesan kepada rakyat Indonesia bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) yang harus diprioritaskan. Untuk itu Presiden telah memerintahkan jajaran-nya, khususnya yang terkait dengan penanganan pandemi COVID-19 ini untuk bersikap tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan. Baskara sangat mendukung sikap tegas pemerintah ini," ujarnya.

Baca: Henry Yoso: Jangan Biarkan Rizieq Pecah Belah Bangsa

Henry juga menekankan bahwa atas dasar perintah tegas Presiden Jokowi tersebut maka aparat keamanan, dalam hal ini Polri untuk tidak mengizinkan kegiatan kerumunan massa yang akan dilakukan Rizieq Sihab dan pendukungnya, baik Reuni 212 maupun tabligh akbar keliling Indonesia.

"Kalau tidak dilarang maka akan berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19, dan sampai kapan kita bisa keluar dari krisis COVID-19 kalau pengawasan protokol kesehatan tidak ketat?" ucap dia mempertanyakan.

Baca: Berjiwa Besar, Ahok Sambut Baik Kepulangan Rizieq Shihab

Ia mengatakan bahwa kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Bsakara akan mendukung sepenuhnya semua program pemerintah, khususnya terkait sosialisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19.

"Kami siap menjaga dan mengawal Indonesia untuk segera keluar dari krisis multidimensi ini. Untuk itu kami segera mengadakan kunjungan ke beberapa pejabat negara untuk menyatakan kesiapan kami mendukung program pemerintah, khususnya terkait penanganan pandemi COVID-19 dan tugas lain kepada kami," tukas Henry.

Quote