Bogor, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan kota Bogor Atty Somaddikarya menanggapi keputusan Pemerintah yang telah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Atty menegaskan, pelarangan FPI adalah bukti ketegasan negara terhadap kelompok yang membahayakan keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca: FPI Terlarang! Basarah: Negara Hukum & Bhinneka Tunggal Ika
"Tegasnya negara hari ini, 30 Desember 2020, menjadikan bendera Merah Putih berkibar lebih tinggi dari bendera lainnya!" tegas Atty, baru-baru ini.
Anggota DPRD Kota Bogor itu menegaskan, rakyat memberi dukungan penuh kepada Negara untuk tegas pada kelompok anti kebhinekaan seperti FPI. Sebab, lanjut FPI, rakyat membutuhkan rasa aman dan nyaman.
Atty menyatakan, pelarangan FPI ini adalah gebrakan awal dan menjadi bukti ketegasan negara. Hal itu juga menunjukan negara ini masih ada.
"Jangan ada lagi yang merasa punya dukungan dan pasukan lebih banyak dan bebas selain pasukan TNI & POLRI," tegas Atty.
Baca: Sambut HUT PDI Perjuangan, Parpol Sejahterakan Kaum Marhaen
Seperti diketahui, Pemerintah telah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah menegaskan, FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi masyarakat (ormas) maupun organisasi biasa.
Pemerintah pun akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. Demikian dikatakan Menteri Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12).