Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPRD Provinsi Banten berencana memanggil manajemen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang untuk dimintai keterangan.
Terutama, terkait dengan pelayanan yang mereka berikan yang dinilai masih buruk terhadap para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa mengatakan, pihaknya akan menggali apa yang menjadi penyebab dari buruknya pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.
Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mencoba memanggil manajemen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang untuk datang ke ruangan Komisi V DPRD Provinsi Banten.
“Kamis sorelah ya saya coba arrange pemanggilan,” ujar Yeremia, Selasa (4/6/2024).
Yeremia menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang memang merupakan lembaga yang berdiri sendiri, bukan merupakan bagian dari Pemerintah Provinsi Banten.
Meski demikian, karena yang mengeluhkan pelayanan adalah masyarakat di Banten, maka DPRD Provinsi Banten memiliki kewenangan untuk membahas masalah ini.
Apalagi, berdasarkan berita-berita yang dia baca, masyarakat sampai berhari-hari datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang hanya untuk mendapatkan nomor antrean.
Padahal, mungkin masyarakat memiliki kesibukan dan mereka terpaksa meninggalkan kesibukan untuk mengurus sesuatu di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.
Yeremia menuturkan, dia menyayangkan pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang yang menurutnya masih kurang maksimal itu.
Karena itu dia meminta agar lembaga ini memperbaiki pelayanan yang diberikan agar masyarakat yang mengurus apa pun di kantor tersebut dapat terlayani dengan baik.
“Kita menyayangkan kalau pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu kita berharap BPJS Ketenagakerjaan memperbaiki pelayanannya supaya masyarakat tidak membutuhkan waktu lama saat antre,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang harus punya hati ketika melayani masyarakat di Provinsi Banten.
Karena itu dia juga meminta agar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang memperbaiki sistem yang ada dalam pelayanan sehingga masyarakat tidak lama antre.
“Dengan teknologi sebetulnya bisa dimanfaatkan untuk memudahkan masyarakat sehingga masyarakat datang tanpa harus mengantre,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.
Warga ada yang sudah tiga hari bahkan tujuh hari datang bolak-balik namun tidak mendapatkan nomor antrean.
Anehnya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang hingga saat ini belum menerapkan sistem antrean digital seperti yang dilakukan instansi lain.
Padahal, dari sisi pembiayaan membuat aplikasi antrean hanya membutuhkan dana Rp10-15 juta.
Ombudsman Provinsi Banten juga sudah memberikan masukan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang. Hanya saja hingga saat ini masukan-masukan itu belum ditindaklanjuti.