Jakarta, Gesuri.id - Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi ) Faozan Amar menanggapi isu rencana peleburan mata pelajaran Pendidikan Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Baca: Reses, Andi Putra Batara Serap Aspirasi & Edukasi Warga
Faozan menyatakan, isu penghapusan pelajaran agama di sekolah dan sekarang muncul lagi penggabungan mata pelajaran agama, merupakan isu lama sejak tahun 1990an.
"Anehnya isu tersebut muncul lagi saat wabah pandemi dan polemik RUU HIP (Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila). Patut diduga ini dilakukan oleh orang atau kelompok yang tidak bertanggungjawab," tegas Faozan.
Faozan, yang juga Direktur Al Wasat Institute ini menegaskan Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila, dimana sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan UUD 1945 dengan jelas dalam pasal 29 menyebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agama dan keyakinannya itu.
Baca: Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Simeulue Beri APD ke Dinkes
"Karena itu, para pendiri bangsa dalam merumuskan tujuan Indonesia merdeka salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak hanya material tapi juga spiritual, jasmani rohani dan jiwa raga secara seimbang," ujar Faozan.
Sekarang, lanjut Faozan, fokus pemerintah dan kita semua adalah pada penanganan wabah Covid-19.
"Termasuk di lembaga pendidikan yang muaranya adalah keselamatan dan keamanan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat," ujar Faozan.