Yogyakarta, Gesuri.id - Politisi senior PDI Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bambang Praswanto mengungkapkan pendapatnya tentang polemik RUU Omnibus Law.
Baca: Ara Tekankan “Omnibus Law” Harus Berkeadilan & Pro Bisnis
Bambang menegaskan, tujuan UU Omnibus Law itu sangat bagus. Namun dia mengingatkan, pembuatan RUU itu harus dibarengi proses-proses yang baik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan rakyat kecil.
"Investasi itu penting tapi yang lebih penting adalah untuk tujuan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat," ujar Bambang, baru-baru ini.
Bambang mengingatkan agar dalam RUU Omnibus Law ini, kemudahan berinvestasi tidak hanya diberikan pada pemodal besar, tetapi juga memberi peluang besar kepada usaha kecil dan mikro yang berasal dari rakyat.
Selain itu, buruh, petani, nelayan, dan lainnya juga harus mendapat keuntungan dan kecukupan guna mencapai masyarakat yang Adil dan Makmur.
"Mempertahankan keserasian dan keberlanjutan SDA menjadi bagian dari kehidupan masa depan manusia. Maka harus dikelola dg hati hati dan arif serta bijaksana," ujar Bambang yang juga Ketua Forkom Masyarakat Madani Yogyakarta ini.
Bambang melanjutkan, ruang untuk masukan dan pengkritisan dalam penyempurnaan RUU Omnibus Law harus terbuka lebar dan transparan untuk semua elemen rakyat.
"Tujuan akhir dari adanya RUU Omnibus Law harus benar-benar diselaraskan dengan ideologi Pancasila dan makna Pembukaan UUD Negara RI tahun 1945," ujar Bambang.
Baca: Perda di Kalsel Harus Siap Hadapi “Omnibus Law”
Seperti diketahui, elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) Yogyakarta berencana menggelar Rapat Parlemen Jalanan menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada hari Senin ini, 9 Maret 2020.
Rencananya aksi akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dan terpusat di sepanjang Jalan Gejayan, Yogyakarta, mulai pukul 14.00 WIB.