Ikuti Kami

Pemborosan Anggaran, DPRD DKI Coret Anggaran ‘Influencer’

Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai anggaran 'influencer' senilai Rp 5 miliar sebagai bentuk pemborosan anggaran. 

Pemborosan Anggaran, DPRD DKI Coret Anggaran ‘Influencer’
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga.

Jakarta, Gesuri.id – DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran influencer senilai Rp 5 miliar yang diusulkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) pada tahun 2020 dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). 

Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai anggaran influencer senilai Rp 5 miliar sebagai bentuk pemborosan anggaran. 

Baca: Pemprov DKI Harus Bikin Kriteria Influencer Wisata

“Buat apa anggaran influencer dalam mempromosikan pariwisata? Itu pemborosan, harusnya dinas bisa berkolaborasi dengan swasta untuk memunculkan geliat pariwisata dan kebudayaan DKI,” kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, Selasa (29/10).

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut, promosi pariwisata dan kebudayaan dapat dilakukan oleh pemerintah dengan menggandeng pihak swasta melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. 

Selain itu, Pandapotan menilai, sebaiknya pemerintah daerah mengutamakan kegiatan yang memberikan dampak secara langsung terhadap masyarakat. Misalnya, memperhatikan sarana transportasi umum, seperti MRT dan LRT.

Smentara itu anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mempertanyakan alasan Disparbud menggaet influencer luar negeri. 

Baca: PDI Perjuangan Desak Bank DKI Jangan Rugikan Warga!

Menurut dia, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memikirkan cara mempermudah masyarakat untuk mengakses ke tempat-tempat pariwisata.

Misalnya, ia mencontohan, menambah moda transportasi yang terintegrasi di kawasan itu. Sebab, kata Gilbert, hingga saat ini ada beberapa daerah yang belum terjangkau oleh transportasi umum.

Quote