Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junico (Nico) BP Siahaan menyatakan persoalan pemecatan Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.
Baca: Pemecatan Helmy Yahya dari TVRI Akibat Persaingan Bisnis
Hal itu dikatakan Nico dalam RDPU Komisi I DPR RI dengan Helmy Yahya membahas permasalahan pemberhentian Helmy oleh Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).
Menurut Nico, kisruh antara Helmy dan Direksi dengan Dewas tidak harus berujung pada pemecatan Helmy.
"Menurut saya, ini sekedar peringatan keras dari Dewas, supaya ada konsolidasi antara Dewas dengan Dirut," kata Nico.
Maka, lanjut Nico, dirinya berharap 30 hari yang yang tersedia untuk mediasi, bisa membuka ruang bagi proses damai. Sehingga, Nico menilai pemecatan Helmy oleh Dewas terburu-buru.
Baca: Pemecatan Helmy Yahya Akibat Persaingan Bisnis
"Maka tak heran diantara Dewas sendiri, ada dissenting opinion soal waktu itu," ujar Nico.
"Kami (Komisi I) masih berharap ada jalan komunikasi dan musyawarah, sebab menurut kami pak Helmy sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga jalan musyawarah ini bisa membuahkan hasil baik untuk TVRI," tambahnya.