Ikuti Kami

Pemerintah Boleh Larang Cadar di Instansi Negara

Djarot mengatakan cadar memang rawan disalahgunakan.

Pemerintah Boleh Larang Cadar di Instansi Negara
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Djarot Saiful merespon rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi  yang akan melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. 

Djarot mengatakan pemerintah boleh saja melakukan kebijakan pelarangan tersebut. 

Baca: Jokowi Teken PP Penataan Tugas & Fungsi Kementerian Negara

“Sebab contohnya kalau bikin paspor, khan juga tidak boleh memakai cadar. Artinya Negara bisa mengatur, sebab tugas Negara memang mengatur, melindungi warga dan mengeksekusi kebijakan,” kata Djarot kepada wartawan, usai rapat Komisi II di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10). 

Djarot mengatakan cadar memang rawan disalahgunakan. Sebab pengguna cadar tak bisa diketahui wujudnya, bahkan laki-laki pun bisa menggunakan cadar. 

“Saya juga mempertanyakan, apakah cadar itu ajaran Islam, atau budaya suku-suku di Arab Saudi? Lalu bagaimana kesesuaian penggunaan cadar itu dengan budaya kita, sebab zamannya mbah-mbah saya, yang adalah warga NU , mereka memakai kerudung, bukan cadar,” kata Djarot.

Baca: Tunduk Pada Fatwa MUI, Bukan Cara Melawan Radikalisme!

 Seperti diketahui, Menag berencana melarang pengguna niqab atau cadar ntuk masuk ke instansi milik pemerintah dengan alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto. 

Fachrul menyampaikan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama. Namun ia menegaskan tak pernah berrencana untuk melarang penggunaan cadar.

Quote