Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen, meminta pemerintah dan pihak kepolisian harus melakukan investigasi secara mendetail terkait dengan aliran dana dari kotak amal dan kegiatan filantropi di minimarket/supermarket di seluruh kawasan di Indonesia.
Baca: Sosialisasi 4 Pilar, Maria Serukan Petani Tolak Radikalisasi
Hal itu, terkait dengan temuan pihak kepolisian bahwa kelompok Jamaah Islamiyyah (JI) mendapat aliran dana dari kotak amal di beberapa supermarket dan minimarket.
"Jangan sampai dana yang terkumpulkan, menjadi sumber pendanaan dari kelompok radikal, teroris maupun kelompok-kelompok yang memiliki agenda yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/12).
Untuk itu, ia meminta pemerintah melalui lembaga terkait, harus menertibkan regulasi dalam pola filantropi, sekaligus juga sanksi jika ada pelanggaran.
Pemerintah, ujarnya, juga harus mensosialisasikan kepada pengelola minimarket/supermarket, agar selektif dalam pengelolaan dana kotak amal di toko-toko swalayan yang ada di berbagai kawasan di Indonesia.
Baca: Anies & Ariza Positif Covid, Plt Sekda Bisa Komunikasi
"Saya mengajak kepada warga untuk memberikan sedekah, infaq dan zakat kepada lembaga-lembaga yang jelas kontribusinya untuk bangsa dan kemanusiaan, semisal NUCare-Lazis Nahdlatul Ulama, atau LAZISMU/Muhammadiyah, maupun lembaga lain yang terbukti kontribusinya untuk pengembangan kemanusiaan, serta laporannya terpublikasi secara rutin ke publik dan programnya jelas bermanfaat," ungkapnya.