Ikuti Kami

Pemerintah Harus Turun Tangan Kasus Pengusiran Transmigran

Hal ini menanggapi pengusiran terhadap 12 keluarga transmigran asal Tulungagung oleh Warga di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.  

Pemerintah Harus Turun Tangan Kasus Pengusiran Transmigran
Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Wiwik Triasmoro.

Tulungagung, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Wiwik Triasmoro harapkan pemerintah turun tangan pengusiran terhadap 12 keluarga transmigran asal Tulungagung oleh Warga di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.  

Pemerintah harus punya solusi yang jelas, jangan sampai permaslahan ini berlarut-larut dan terjadi pada transmigran lainya.

Baca: Partai Targetkan 20 Persen Kursi DPRD Jatim

“Harus ada kejelasan nasib mereka dari pemerintah pusat, jangan sampai mereka ditelantarkan. Harus segera ada solusi yang tepat dari pemerintah, agar permasalahan ini tidak berkembang,” kata Wiwik di Tulungagung, Minggu (5/8).

Rencanaya, dirinya dan Kepala Dinas Nakertrans akan ke Kementrian Transmigrasi untuk menindak lanjuti hal itu. Jika perlu dirinya akan melaporkan langsung hal itu pada Presiden Jokowi.

“Kalau perlu kita lapor pada Presiden agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” Politisi PDI Perjuangan ini.

12 keluarga transmigran asal Tulungagung yang berada di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, harus kembali ke Tulungagung.

Pasalnya mereka diusir oleh warga sekitar. Pengusiran dilakukan dengan melakukan intimidasi terhadap ke 12 keluarga itu. Padahal ke 12 keluarga itu telah berada di Kabupaten Lahat sejak 2015 lalu.

Baca: DPRD Maluku Soroti Alokasi Dana APBD

Kasus pengusiran itu sudah dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupten Tulungagung kepada Kementrian Transmigrasi Republik Indonesia.

Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Tulungagung, Yumar meminta pertanggungjawaban pemerintah pusat atas kejadian pengusiran itu.

Quote