Ikuti Kami

Pemkab Banyuwangi Kembali Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

Para pelaku usaha mikro telah melakukan proses pendaftaran dimulai sejak Maret hingga Mei 2024 mendatang.

Pemkab Banyuwangi Kembali Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Jakarta, Gesuri.id - Sejak 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi  memfasilitasi sertifikasi halal gratis pada puluhan ribu pelaku UMKM.

Tahun ini, berkolaborasi dengan Kementrian Agama dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Banyuwangi kembali memberikan pendampingan kepada seribu UMKM untuk mendapat sertifikasi halal gratis.

Para pelaku usaha mikro telah melakukan proses pendaftaran dimulai sejak Maret hingga Mei 2024 mendatang. Hingga kini seribu lebih UMKM yang memanfaatkan fasilitas ini. 

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Tidak Ada Perjuangan Yang Sia-sia

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan dengan sertifikat halal dapat membuka peluang UMKM bersaing ke pasar global. “Kepemilikan sertifikat halal dapat menjamin bahwa produk yang dijual berkualitas. Ini dapat membuka peluang pasar yang lebih luas lagi,” ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Minggu (5/5/2024).

Pada proses penerbitan sertifikat halal tersebut, Pemkab Banyuwangi didukung Kemenkop UKM lewat program #KitaHalalinAja. Program yang dihadiri langsung Staf Ahli Menkop UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Herbert Siagian, itu digeber Kemenkop di Pendopo Sabha Swagata, Banyuwangi, pada 24 April 2024 lalu. 

Sejak 2021 fasilitasi sertifikasi halal di Banyuwangi telah diikuti oleh 11.361 UMKM. Dari jumlah tersebut yang telah berhasil diterbitkan sebanyak 10.928 sertifikat. Program pengurusan sertifikat halal dengan skema self declare ini merupakan program sertififikasi halal yang diperuntukkan bagi produk makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur hewan hasil sembelih. Seperti makanan dan minuman dalam kemasan.

Dalam kesempatan itu, simbolis diserahkan 500 lebih sertifikat halal self declare kepada pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran sebelumnya. Selain itu, juga diserahkan sertifikat halal kepada 8 Rumah Pemotongan Hewan (RPH), yang telah lolos audit sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH), Kementerian Agama RI.

“Ke depan pemkab juga akan mengupayakan sertifikasi halal bagi rumah pemotongan unggas (RPU), sehingga pengurusan sertifikat halal juga bisa dilakukan untuk produk makanan dan minuman yang mengandung produk hewan,” tutur politisi PDI Perjuangan itu. 

Baca: Ganjar Ungkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati

Sementara Herbert mengapresiasi Pemkab Banyuwangi dan berbagai pihak yang mendukung kesuksesan program pemerintah tersebut. Menurutnya, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen hingga membuka peluang pemasaran yang lebih luas terhadap produk pelaku UKM.

“Dengan sertifikasi halal ini harapannya dapat berdampak positif bagi perkembangan usaha mikro serta mendorong perekonomian lokal maupun nasional,” ujar Herbert.  

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, menambahkan, tahun ini membuka pendaftaran untuk kuota minimal 1000 UMKM secara gratis. “Maksimal satu minggu jadi. Bagi yang belum sempat mendaftar hari ini, masih bisa mendaftar secara online di bit.ly/halalbwi atau bisa menghubungi pendamping proses produk halal (PPPH),” kata Nanin.

Quote