Jakarta, Gesuri.id - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah (BPK RI Kalteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Selasa (28/5/2024).
LHP ini diterima oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes, ST.
“Benar sudah menerima LHP Atas Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023,” ungkap Yohanes.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, juga menyampaikan apresiasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang sudah melaksanakan tugasnya, dan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas segera menindaklanjuti hasil opini BPK RI Per wakilan Kalteng yang tertuang dalam LHP tersebut.
“Ke depan berharap agar pengelolaan keuangan di Pemkab Kapuas, agar dapat dikelola dengan baik dan maksimal. Sehingga harapan kami tahun depan dapat meraih opini WTP,” tegasnya.
Politisi biasa disapa Anes ini, menambahkan DPRD Kabupaten Kapuas akan melakukan pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tindaklanjut opini BPK RI Per wakilan Kalteng tersebut oleh Pemkab Kapuas.
“Agar apa yang diharapkan pembenahan dalam hal pengelolaan keuangan dapat terlaksana, sehingga opini tahun depan diperbaiki seperti pemerintah daerah lain,” pungkasnya.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, M Ali Asyar, mengatakan penyerahan LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, dan diharapkan hasil opini dapat ditindaklanjuti.
“Ke depan diharapkan mampu mengelola keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel,” ucapnya.