Ikuti Kami

Pemkot Magelang Dorong OPD Berinovasi

Badan Penelitian dan Pengembangan Pemkot Magelang selalu melahirkan inovasi dengan jumlah yang meningkat dari tahun ke tahun.

Pemkot Magelang Dorong OPD Berinovasi
Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina.

Magelang, Gesuri.id - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah terus mendorong masyarakat maupun organisasi perangkat daerah melakukan berbagai inovasi di berbagai bidang guna memajukan pembangunan kehidupan di daerah itu.

"Ke depan kita akan mendorong terus semua OPD untuk saling berpacu, membuat inovasi lagi. Tidak hanya sebatas yang sudah ada, tapi di semua bidang," kata Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina di Magelang, Rabu (5/12).

Baca: Kirim PKK Kunker, Sigit Harap Jadi Ajang Menimba Ilmu

Hal itu dikatakan Windarti saat menyampaikan paparan inovasi daerah Pemkot Magelang di hadapan Tim Juri Innovative Government Award (IGA) 2018 di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (4/12).

Ia mengatakan Badan Penelitian dan Pengembangan Pemkot Magelang selalu melahirkan inovasi dengan jumlah yang meningkat dari tahun ke tahun.

Hasil penelitian, katanya, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk teknologi tepat guna.

"Ini adalah salah satu bukti bahwa litbang mendapat perhatian khusus. Dan hasil penelitian bisa dimanfaatkan masyarakat untuk tekhnologi tepat guna dan diterapkan di masyarakat," katanya.

Beberapa inovasi unggulan Kota Magelang, antara lain model inovasi OPD milik Balitbang, DataGo milik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominsta), Pakdewo milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta ATCS Audio Announcer milik Dinas Perhubungan.

Tahun lalu, Pemkot Magelang mendapatkan penghargaan IGA 2017. Tahun ini, kembali masuk nomine penghargaan serupa, bersaing dengan sejumlah kota/kabupaten lain di Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, dan Makassar.

Pemerintah Kota Magelang memiliki komitmen kuat untuk menumbuhkembangkan inovasi sebagai alat mencapai visi Kota Magelang 2016-2021.

Komitmen itu direalisasikan, antara lain melalui pembentukan Balitbang Pemkot Magelang sejak 1 Januari 2017 setelah sejak 2008 berbentuk Kantor Penelitiaan Pengembangan dan Statistik.

Kota Magelang juga menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki peraturan daerah untuk mengatur inovasi daerah, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2018. IGA merupakan penghargaan Kemendagri kepada pemerintah daerah sebagai apresiasi atas inovasi. Penghargaan tersebut untuk mendorong kompetisi positif antarpemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Saat paparan inovasi daerah Pemkot Magelang untuk IGA 2018 itu, salah satu anggota tim juri dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Siti Aminan memuji inovasi yang beragam dilakukan Pemkot Magelang.

Baca: Buang Sampah Sembarangan atau Denda Rp50 Juta

"Saya pernah ke Kota Magelang dan saya tahu persis, Kota Magelang ini kota kecil, tapi tidak terlalu banyak masalah, dan inovasinya banyak serta bagus-bagus," katanya.

Anggota tim juri lainnya dari United Cities and Local Governments (UCLG) Arief Mulya mengatakan bahwa Kota Magelang sebagai daerah yang konsisten berupaya meraih nilai tinggi dalam hal inovasi daerah.

"Kalau dilihat rincian inovasi daerah yang 'di-submit', Kota Magelang ini konsisten tinggi semua nilainya," katanya.

Quote