Palangkaraya, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangkaraya, Kalteng, setuju untuk menyerahkan aset Terminal WA Gara yang bertipe A kepada Kementerian Perhubungan.
"Usai kami bersama Pemkot melakukan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan dan melakukan dialog maka Pemkot memutuskan menyerahkan aset Terminal WA Gara kepada kementerian. Namun penyerahan itu diikuti beberapa syarat yang harus dipenuhi kementerian," kata Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto, Rabu (30/5).
Baca: DPRD Kalteng Desak Pemprov Dirikan SMA di Desa Bangkal
Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, di antara persyaratan yang diajukan Pemkot Palangkaraya di antaranya kementerian harus bersedia menyiapkan bus gratis bagi pemerintah kota.
"Penyediaan bus tersebut hanya salah satu dari sejumlah kompensasi yang diberikan Kemenhub kepada Pemkot Palangkaraya karena dalam aset Terminal WA Gara tersebut terdapat APBD kota dengan anggaran mencapai Rp5 miliar," kata Sigit.
Dia menambahkan, proses penyerahan aset terminal bus kebanggaan warga Kota Palangkaraya kepada pihak Kementerian Perhubungan ini akan selesai pada 2018.
"Seluruh biaya penyerahan aset ditanggung kementerian. Prosesnya diperkirakan selesai pada 2018. Untuk aset berupa bus, nantinya diprioritaskan untuk antar jemput sekolah siswa di daerah pinggiran dan tidak untuk dijadikan komersil," katanya.
Baca: Tiga Kabupaten di Kalteng Jadi Fokus untuk Pemenangan
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangkaraya, Fordiansyah mengatakan sebelumnya terkait pembangunan terminal tersebut, pemerintah kota ditugasi menyediakan lahan seluas 5 hektare di Jalan Mahir Mahar.
Untuk membebaskan lahan tersebut Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini harus mengeluarkan dana sekitar Rp5 miliar.