Solo, Gesuri.id - Lingkungan Pemerintah Kota Solo bebas dari adanya praktik jual beli jabatan. Kondisi ini, telah menjadi budaya bahkan sejak Pemkot Solo dipimpin oleh Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Ini Jurus Rudy Maksimalkan Feeder BST
Demikian ditegaskan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi 35 kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng) terkait maraknya kasus jual beli jabatan.
"Itu bagus (upaya KPK mengawasi kepala daerah), kan tujuannya untuk menghindari adanya jual beli jabatan, gratifikasi, serta tindak pidana korupsi lainnya," papar Rudy, Selasa (4/3).
Baca: Fokus Pemilu, Rudy Ambil Cuti Sebulan
Menurut Rudy, dengan adanya pengawasan, biar semuanya baik itu kepala daerah, pejabat juga ASN bekerja sesuai prosedur yang dan dan mereka juga berprestasi sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
"Dan saya tegaskan, Solo tidak ada itu jual beli jabatan. Semua bekerja sesuai dengan prestasinya masing-masing. Kita terapkan semua melalui proses seleksi, bahkan jabatan kepala sekolah pun semua seleksi. Tidak hanya itu, Solo bebas setoran dari siapa pun," tandas Rudy.