Ikuti Kami

Pemkot Surabaya Gelar Koordinasi dengan PT POS Indonesia

Penerima Bantuan Langsung Tunai di Kota Surabaya pada bulan Januari sebanyak 175.721 Warga.

Pemkot Surabaya Gelar Koordinasi dengan PT POS Indonesia
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji).

Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang beragam program bantuan sosial (bansos) seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Harapannya dengan bansos tersebut dapat meringankan beban masyarakat selama masa PPKM darurat. Diperkirakan BLT dari kementerian Sosial akan mulai disalurkan pada Minggu kedua Bulan Juli.

Baca: Armuji Gelar Rakor Daring Penanganan Pandemi

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji  memimpin langsung Rapat Koordinasi Daring yang dihadiri oleh Dinas Sosial, BPB Linmas, Satpol PP, Bagian Humas dan Perwakilan PT Pos Indonesia area VII Surabaya menyampaikan pentingnya memperhatikan keselamatan warga Kota Surabaya saat pengambilan BLT.

"Dalam Penyaluran BLT di masa PPKM Darurat harus berbeda dari sebelum-sebelumnya, penerapan Protokol kesehatan harus disiplin. Jangan sampai karena penyaluran BLT timbul cluster baru oleh karena itu kita antisipasi sejak sekarang" tegas Armuji

Dirinya mengungkapkan pentingnya dilakukan Assessment oleh Satgas COVID-19 Kota Surabaya di Kantor - Kantor Pos yang akan menjadi lokasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai.

"Saya minta agar BPB Linmas dan Satpol PP membantu Kantor Pos nanti untuk mengatur warga yang menjadi penerima BLT agar tidak timbul kerumunan" ujar Cak Ji.

Baca: Armuji Minta SMP Swasta Tak Tarik Biaya Siswa Mitra Warga

Penerima Bantuan Langsung Tunai di Kota Surabaya pada bulan Januari sebanyak 175.721 Warga dan pernah mencapai 200 Ribu Warga penerima manfaat.

Warga Kota Surabaya tercatat sebanyak sebanyak 277.293 Keluarga terdaftar di database Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sehingga selain BLT ada yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

"Jangan sampai Maksud baik Pemerintah Pusat, Kementerian Sosial dan Pemerintah Kota meringankan beban warga dimasa PPKM darurat menimbulkan dampak dikemudian hari" Imbuhnya.

Quote