Ikuti Kami

Pemprov Bengkulu Diminta Renovasi View Tower

View Tower pernah menjadi primadona dan ikon Kota Bengkulu pada masanya

Pemprov Bengkulu Diminta Renovasi View Tower
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi

Bengkulu, Gesuri.id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menolak rencana pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu yang akan merobohkan bangunan View Tower di Jalan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Baca : Gelar Sicita, Edwar Samsi Sosialisasi Lomba Senam Mei 2022

Pemprov Bengkulu semestinya menyiapkan anggaran untuk merenovasi dan memelihara bangunan tersebut setiap tahunnya. "Jika dirobohkan maka ada yang dirugikan, misalnya pemerintah daerah yang menggunakan anggaran saat pembangunan dan dirobohkan," ujar Edwar.


 

Menurut Edwar, bangunan setinggi 43 meter itu dibangun dengan perencanaan secara matang. View Tower dibangun dengan anggaran Rp34 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu. "Bangunan itu pernah menjadi primadona dan ikon Kota Bengkulu pada masanya," tutur Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu.


Sebelumnya, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie, menyebutkan,View Tower sudah tidak layak lagi, sehingga direncanakan untuk dirobohkan. Maka, Pemprov Bengkulu akan segera memasang tanda peringatan bahaya di sekitar lokasi View Tower demi keamanan masyarakat Bengkulu yang berkunjung.

Baca : Edwar Serukan Tolak PLTU yang Merusak Lingkungan

"Terkait dengan penataan bangunan View Tower agar segera dipasang rambu atau semacam 'police line' karena bangunan sudah tidak layak lagi," ucapnya. Ini dilakukan guna menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat Bengkulu sebelum dilakukan tindakan perobohan atau pemusnahan. (antaranews.com)

Quote