Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) Deddy Yevri Sitorus menanggapi laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara tahun anggaran 2019 yang memeroleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca: 19 Pasar Sarang Corona, Pemprov DKI Lalai!
Deddy pun menjelaskan, predikat WTP itu ada dua kategori. Pertama, karena memang ketaatan dalam sisi birokrasi dan pelaksanaan anggaran.
"Selain itu, Predikat WTP juga bisa diperoleh karena kemampuan 'memoles laporan penggunaan anggaran dengan baik!'" ujar Deddy.
Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, kriteria WTP paling baik merupakan penilaian oleh rakyat.
"Bisa saja dapat 1000 kali penilaian WTP, tetapi bau busuk ada tercium dimana-mana!" tegas Deddy.
Baca: Ono Tegaskan Alih Fungsi Lahan Masih Jadi Persoalan Serius
Deddy pun mengingatkan bahwa tidak semua lembaga yang mengeluarkan penghargaan tertentu, didasari oleh profesionalitas.
"Banyak lembaga yang kerjanya bikin-bikin AWARD atau penghargaan ini itu. Sebagian profesional, tapi banyak yg pakai duit juga!" ujarnya.