Kupang, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa menegaskan Pemerintah Provinsi NTT melalui kepala dinas pendidikan dan kebudayaan NTT agar segera menuntaskan dan menyelesaikan persoalan pendidikan di NTT.
Baca: Renovasi Ruang Kerja BRIN, Bu Mega Utamakan Fungsi
Sebab, menurutnya, persoalan pendidikan sangatlah kompleks sehingga membutuhkan kebijakan dan upaya-upaya strategis dalam penyelesaian masalah tersebut.
"Jabatan tersebut sangat strategis dan berhubungan dengan nasip serta hak hidup banyak orang maka jabatan tersebut sebenarnya tidak boleh Plt berlama-lama karena akan berpengaruh kepada pencapaiannya," ujar politisi PDI Perjuangan itu menanggapi masuk kembalinya kadis pendidikan pasca cuti, Rabu (6/7).
Menurut Yunus, kadis pendidikan harus mengevaluasi stafnya dengan standar penilaian yang ditentukan setiap bulan agar dapat mengetahui pencapaian kinerja masing-masing bidang.
"Kita kerja di dinas pendidikan harus ada target-target pencapaiannya, kalau bawahannya kerja tidak becus maka dampaknya kepada pimpinan. Pak Kadis harus rubah pola kerja yang biasa-biasa menjadi yang luar biasa," sebutnya.
Yunus juga membeberkan persoalan yang kini menjadi perhatian dan urgen untuk diselesaikan secepatnya oleh pejabat definitif yakni masalah kesejahteraan, pembayaran tunjangan kinerja, mendefinisikan 62 jabatan kepala sekolah yang masih Plt hingga saat ini.
Selain itu, kata Yunus, masalah lainnya adalah pembayaran guru SLB, sertifikasi guru dan kebutuhan lainnya harus diselesaikan karena wilayah NTT sangat luas dengan berbagai karakter maka hak bagi tenaga kependidikan wajib diselesaikan sehingga bisa mendorong mutu pendidikan NTT.
"Kalau kadis sudah selesai cuti maka tugas utamanya adalah mengevaluasi dan harus ada panismen atau komitmen kerja harus dibangun agar bisa bereskan semua masalah pendidikan yang tengah menjadi pergumulan bersama," tandasnya.
"Selama ini ada Plt tapi jabatan Plt ini kan kewenangannya terbatas sehingga ketika selesai masa cuti kadis defenitif mesti lebih efektif lagi dalam menjalankan tugasnya secara maksimal," tambahnya.
"Masa cuti sudah selesai dan hari ini kami mulai masuk," katanya singkat.
Secara tegas, saat memimpin apel pagi, meminta seluruh kepala bidang dan kepala seksi agar meningkatkan kinerja kerjanya. "Mau tidak mau, suka atau tidak suka kinerja kita mesti ditingkatkan," sebutnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial NTT, Djamaluddin Ahmad juga mengaku telah berkantor kembali. Namun, kata Djamaluddin, dalam SK pengaktifan kembali itu ada kesalahan penulisan tanggal sehingga ia baru bisa berkantor besok.
"Sudah berkantor hari ini, hanya ada kesalahan administrasi sedikit di SK jadi besok baru saya dinyatakan masuk. Tapi hari ini saya sudah masuk kantor," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) NTT, Henderina S. Laiskodat yang juga sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT ketika dikonfirmasi wartawan terkait ketiga pejabat eselon II yang selesai masa cutinya itu, tidak memberikan jawaban.
Baca: Marthin Yogobi: Jangan Pakai Dana Desa Untuk Bayar Denda!
Untuk diketahui, ketiga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi NTT kembali berkantor, Rabu (6/7).
Tiga pimpinan OPD itu telah menjalani masa cuti selama tiga bulan sejak 5 April-5 Juli 2022. Pejabat tersebut yakni Linus Lusi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Kapala Dinas Sosial NTT, Djamaludin Ahmad, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah NTT, Petrus Seran Tahuk. Dilansir dari kupangtribunnews.com.
Kurator: Fransiska Silolongan