Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar program pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel serta mampu mencegah terjadinya risiko moral hazard.
Baca: Program Pemulihan Ekonomi Harus Tepat & Dieksekusi Cepat
”Ini penting sekali. Karena itu, saya minta pada Jaksa Agung, pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari awal sudah melakukan pendampingan. Dan jika diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahan, ini penting,” tutur Presiden saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas), Selasa (3/6).
Terkait perubahan postur Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) tahun 2020, Presiden mendapatkan laporan bahwa berbagai perkembangan dalam penanganan Covid-19 dan langkah strategis pemulihan ekonomi membawa konsekuensi adanya tambahan belanja yang berimplikasi pada meningkatnya defisit APBN.
Baca: Jelas! Diskusi Pemakzulan Presiden Tidak Bijaksana
Untuk itu, Presiden juga meminta Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Keuangan, Menteri Bappenas melakukan kalkulasi lebih cermat, lebih detail, lebih matang terhadap berbagai risiko fiskal ke depan.
”Dan saya ingin tekankan lagi agar perubahan postur APBN betul-betul dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel sehingga APBN 2020 bisa dijaga, bisa dipercaya, dan tetap kredibel,” kata Presiden.