Surabaya, Gesuri.id - DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyiapkan dana darurat sebesar Rp100 miliar untuk kebutuhan bencana alam di provinsi Jatim.
Anggaran yang tersimpan di APBN Provinsi Jatim ini, akan terpakai jika terjadi bencana di wilayah provinsi Jatim.
Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi menegaskan, kebutuhan anggaran itu sudah disiapkan. Karena itu diposkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim.
Baca: Puan Harap Joe Biden Perkuat Penanganan Corona & Perdamaian
“Kita sudah mengalokasikan anggaran Rp 100 miliar ke BPBD, anggaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan yang terkait dengan bencana dan sudah disiapkan di dalam APBD,” tegas Kusnadi.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menambahkan, pos anggaran bencana ini disiapkan jika sewaktu-waktu diperlukan. Karena sifatnya darurat, maka anggaran diharapkan mampu meng-cover kebutuhan jika ada bencana alam, bencana sosial, atau bencana nonalam.
Lebih lanjut Kusnadi menuturkan, terkait bencana nonalam, seperti wabah COVID-19, menjadi kebutuhan penting untuk segera diatasi. Meski begitu, DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim menunggu perintah resmi dari pemerintah pusat.
Baca: Risma Salurkan Rp1,8 Miliar Untuk Korban Banjir di Manado
“Kita juga menunggu perintah resmi dari pemerintah pusat. Karena penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus menyeluruh. Karena itu kita menunggu pemerintah pusat,” sambung Kusnadi.
Upaya itu juga terkait pendistribusian vaksin hingga seluruh masyarakat bisa terlayani vaksin di seluruh wilayah Jatim.
“Itu juga kita tunggu, apakah butuh re-vocusing atau seperti apa, tetap menunggu koordinasi pemerintah pusat,” lanjut Kusnadi.