Ikuti Kami

Penanganan Corona, Cornelis Usulkan Hal Ini ke Pemerintah

Pemerintah pusat dapat memberikan petunjuk tertulis kepada pemerintah daerah agar mempunyai dasar hukum yang jelas.

Penanganan Corona, Cornelis Usulkan Hal Ini ke Pemerintah
Anggota Komisi II DPR RI Cornelis.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis meminta pemerintah pusat untuk dapat memberikan petunjuk tertulis kepada pemerintah daerah agar mempunyai dasar hukum yang jelas melakukan penanganan COVID-19 sehingga tidak bermasalah saat dilakukan pemeriksaan dikemudian hari.

"Dalam rangka penanggulangan masalah bencana ini agar Kepala Daerah diberikan petunjuk secara tertulis agar punya dasar hukum yang jelas, jangan nanti setelah corona ini mereka menjadi tersangka.

Baca: Cornelis Sepakati Penundaan Pelaksanaan Pilkada 2020

Oleh karena itu perlu ada surat atau petunjuk secara tertulis dalam penggunaan anggaran. Supaya dikemudian hari mereka tidak menjadi bulan-bulanan pemeriksa. Diingatkan pak Gubernur ini menjadi pelajaran kita dalam menghadapi wabah flu burung dan rabies tempo hari," ujarnya.

Terkait perencanaan pembangunan 2021 mendatang, Cornelis meminta semua Kepala Daerah bisa mengantisipasi keadaan setelah terjadi wabah COVID-19.

Terutama memperhatikan para petani yang merupakan unsur pendukung meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.

"Saya belum melihat dalam penyusunan perencanaan ini bagaimana tahun 2021 setelah wabah ini apa yang harus kita lakukan.

Setidaknya pemerintah daerah bisa mengantisipasi karena pertumbuhan ekonomi kita banyak didukung oleh petani. Tentu dalam rangka menghadapi situasi tidak pasti ini, petani kita untuk tahun 2021 harus mendapat perhatian khusus juga," ujar Cornelis.

Selain itu Cornelis juga meminta agar setiap rumah sakit daerah dapat menyediakan alat tes untuk penanganan COVID-19 agar bisa segera diketahui seseorang tepapar virus mematikan ini.

"Kiranya alat tes untuk Corona ini tiap-tiap rumah sakit didaerah supaya punya. Sehingga masyarakat kita bisa dites," katanya.

Mengenai pemotongan anggaran, seluruh anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) khususnya infrastruktur kecuali kesehatan, Cornelis menyatakan DPR tidak keberatan selama untuk kepentingan rakyat.

Baca: Reses di Landak, Cornelis Disambut Hangat Karolin

"Kementerian keuangan sudah melaporkan kepada DPR melalui badan anggaran dan kita juga sudah tidak keberatan, termasuk DPR juga dipotong.

Jadi khusus untuk menanggulangi Corona ini. Oleh karena itu, kita prioritaskan bagaimana nyawa manusia atau rakyat Kalimantan Barat ini diselamatkan," papar Cornelis.

Quote