Jakarta, Gesuri.id - Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa perkara hukum yang dijatuhkan KPK sangat kental dengan nuansa politik, terlihat vulgar, dan berbau kriminalisasi.
Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai semua orang bisa melihat bagaimana Hasto Kristiyanto diproses dari awal penuh dengan intrik politik.
Dimulai dengan penggalangan opini, demonstrasi, hingga kemudian ditetapkan tersangka, dan hari ini dipaksakan masuk tahap II (pelimpahan tersangka dan alat bukti).
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
"Mungkin rekan-rekan media bisa mengamati ya. Mungkin buat perkara ini KPK banyak sekali yang mendukung dengan demo-demo, sampai ada survei, ada pemasangan-pemasangan spanduk. Artinya apa? Ada yang punyai kepentingan untuk proses kasus ini," ungkap Ronny Talapessy saat diwawancara awak media, Rabu (5/3/2025).
Meski mengalami politisasi hukum, Ronny menjelaskan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tetap taat pada proses hukum, alias tidak melakukan langkah perlawanan yang bertentangan dengan hukum.
"Dan kami dari tim penasihat hukum, PDI Perjuangan, kita akan mengikuti proses ini dan kita akan melawan secara hukum," jelas Ronny Talapessy.
Secara terpisah, hal senada disampaikan Anggota Tim Hukum lainnya Maqdir Ismail. Ia juga menegaskan betapa kasus yang dikenakan kepada Hasto Kristiyanto sangat politis, bahkan KPK ditengarai melakukan kriminalisasi!
"Kalau urusan Mas Hasto ini kan, apalagi ini kan kami menganggap ada kriminalisasi. Kriminalisasi ini kan juga seharusnya tidak dilakukan penahanan," ujar Maqdir.
Maqdir juga menilai apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto Kristiyanto juga tidak jauh dari proses politik. Utamanya setelah ada pemecatan yang dilakukan PDI Perjuangan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution.
"Proses penetapan (Hasto) sebagai tersangka, ini kan berhimpit dengan keadaan atau kejadian ketika sudah dilakukan pemecatan terhadap Joko Widodo, kemudian Gibran Rakabuming Raka, dan juga Bobby Nasution sebagai anggota PDI Perjuangan. Tiga hari kemudian, beberapa hari kemudian (Hasto) ditetapkan sebagai tersangka, dan saya kira ini sesuatu yang tidak sepatutnya dilakukan," jelas Maqdir.
Baca: Ganjar Pranowo Dukung Efisiensi Anggaran
Maqdir kembali menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK itu tidak sepatutnya dilakukan. Apalagi runtutan kejadiannya sangat terlihat, bahwa semua dilatarbelakangi kejadian politik.
"Ada satu hal yang saya kira perlu diketahui oleh banyak pihak. Bahwa sesudah satu hari, sesudah dilakukan pemecatan, pemberhentian beberapa orang ini tadi sebagai anggota PDI Perjuangan. Lantas kemudian, pada hari besoknya, hari berikutnya, dibuat satu laporan bahwa ada tindak pidana yang dilakukan oleh Mas Hasto," ungkap Maqdir.
"Nah ini kan sesuatu yang tidak sepatutnya terjadi," tandasnya.