Ikuti Kami

Penanganan Limbah B3, DPRD Natuna Desak Pemkab Turun Tangan

Terlebih penampungan lembah B3 ini berdekatan dengan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Penanganan Limbah B3, DPRD Natuna Desak Pemkab Turun Tangan
Petugas menunjukkan contoh sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) saat melakukan pemeriksaan lanjutan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/6/2019). Tim gabungan Kemenko Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam melanjutkan pemeriksaan terhadap 28 kontainer sampah plastik dan 18 kontainer diindikasi terkontaminasi limbah B3 sedangkan sisanya merupakan biji plastik yang tidak terkontaminasi.

Natuna, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Sofian, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) seger turun tangan dalam menyikai masalah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Terlebih penampungan lembah B3 ini berdekatan dengan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Dikhawatirkan pelayanan kesehatan akan terganggu dengan limbah tersebut.

Baca: Ganjar Kagum Kerajinan Sisa Limbah Plastik


 
Menurut Wan Sofian, hal itu jelas melanggar undang-undang nomor 32 tahun 2009 Pasal 1 ayat (2), tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Undang-undang itu adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum,” kata Wan. 

Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan penanganan limbah B3 tidak bisa dianggap sepele. Namun harus ada upaya serius dari berbagai pihak terkait, untuk menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan limbah B3 sesuai aturan yang berlaku.
 
“Limbah B3 itu bukan main-main, dampaknya adalah keselamatan manusia dan makhluk hidup lainnya, jika pengelolaannya tidak tepat, atau dibuang sembarangan. Ini harus disikapi dengan serius,” katanya.

Wan Sofian berjanji, bahwa pihaknya melalui Komisi I DPRD Natuna, yang membidangi masalah Kesehatan dan Pendidikan, akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Natuna.

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna III tersebut juga mengungkapkan, bahwa pada tahun lalu pihaknya juga pernah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, untuk mengetahui secara persis prosedur penanganan dan pengelolaah Limbah B3 yang ada di Rumah Sakit tersebut. 

Baca: Rudy Minta Temuan Limbah Medis Diusut Tuntas

Selain itu, pihaknya juga sempat mengecek persediaan obat-obatan dan pelayanan yang ada di Rumah Sakit yang menjadi kebanggaan masyarakat Natuna tersebut.

“Tahun lalu saya bersama teman-teman di Komisi I, juga sudah pernah melakukan Sidak ke RSUD Natuna. Waktu itu kami juga melihat secara langsung pengelolaan Limbah B3 yang ada disana,” pungkasnya mengakhiri.

Quote