Ikuti Kami

Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga, SKY: Perlu Tindakan Konkret, Kompensasi yang Layak

Menanggapi tudingan tersebut, PT. PHSS memberikan penjelasan bahwa mereka telah menjalankan operasional.

Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga, SKY: Perlu Tindakan Konkret, Kompensasi yang Layak

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto, SH., M.A.P., mengungkapkan bahwa kasus dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) di perairan Pangempang, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, telah menimbulkan respons besar dari masyarakat setempat.

Hal itu menyebabkan kerugian signifikan khususnya bagi para nelayan dan petambak kerang dara.

“Pada awal Januari 2025, ratusan petambak kerang dara dari enam desa di Muara Badak menggelar aksi unjuk rasa menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban dari PT. PHSS atas kematian massal kerang dara yang mereka alami. Para petambak mengklaim bahwa pencemaran yang terjadi menyebabkan kerusakan parah pada hasil budidaya mereka, dengan kerugian yang sangat signifikan,” kata Sigit, pada Senin (17/2/2025).

Menanggapi tudingan tersebut, PT. PHSS memberikan penjelasan bahwa mereka telah menjalankan operasional sesuai dengan standar yang berlaku. Perusahaan juga menurunkan tim untuk melakukan peninjauan lapangan dan pengambilan sampel air guna di uji lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap pihak PT. PHSS.

Saat Ini, kasus masih dalam proses investigasi. Namun, Sigit Karyawan Yunianto menyatakan bahwa meskipun perusahaan telah memberikan penjelasan, masyarakat masih merasa kecewa dengan lambannya respons dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah. 

“Kami menuntut adanya tindakan konkret, termasuk kompensasi yang layak dan langkah-langkah nyata untuk memulihkan lingkungan yang terdampak,” tegasnya.

Penelitian ilmiah yang di lakukan di perairan Pangempang juga menunjukkan adanya indikasi pencemaran, dengan peningkatan kadar nitrat dan fosfat yang berpotensi merusak ekosistem perairan dan berdampak negatif terhadap budidaya kerang dara. Studi tersebut mengindikasikan adanya masalah lingkungan yang cukup serius yang perlu segera di tangani.

Saat ini, kasus ini masih dalam proses investigasi oleh pihak berwenang untuk menentukan sumber pencemaran dan langkah-langkah yang tepat dalam penanganannya. Sigit juga menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini.

“Saya berharap PT. PHSS dapat segera melakukan dialog dengan masyarakat dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar legislator yang juga menjabat sebagai Sekretaris di DPD PDI Perjuangan Kalteng ini.

Komisi XII DPR RI berharap agar kasus ini dapat di selesaikan dengan cepat dan adil, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah tersebut. 

Sumber: kalteng.co

Quote