Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Medan, Roby Barus, mengingatkan kerja polisi jangan seperti pemadam kebakaran, dimana harus melakukan tiga cara untuk memitigasi peristiwa tindak kriminalitas di Kota Medan.
Pertama, lewat Bhabinkamtibmas turun ke masyarakat untuk mengedukasi para orang tua, intensifkan lagi patroli di malam hari, serta terakhir melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan.
Dalam konteks peristiwa pengeroyokan oknum TNI di Medan pada Minggu dini hari kemarin itu, Roby Barus menegaskan polisi mesti bergerak cepat menangkap terduga pelaku dan mengadilinya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semua orang harus sama di mata hukum. Jangan sampai ada perbedaan karena faktor x dan segala macam. Ini penting dijaga polisi dan aparat penegak hukum kita, agar masyarakat masih memiliki kepercayaan terhadap institusi hukum di negara ini," ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Kepastian hukum terhadap terduga pelaku kejahatan, tegas politisi PDI Perjuangan ini, akan menciptakan suasana yang kondusif di Kota Medan. Jangan lagi pola-pola 'pemadam kebakaran' yang dipakai untuk menangani kasus-kasus kriminalitas.
"Apabila Polrestabes butuh anggaran, kan tinggal bicara dengan kami (DPRD). Kalau kurang personil, bisa mengajukan ke Mabes Polri. Saya kira ini soal kemauan saja. Karena kita cermati bahwa kerja-kerja yang dilakukan sampai hari ini, polisi kita macam pemadam kebakaran. Ketika meledak masalah barulah sibuk untuk bekerja," tegasnya.
Roby Barus juga menekankan, intel-intel di Polrestabes Medan itu diberdayakan fungsinya. Mitigasi tindak kejahatan harusnya mudah untuk dilakukan polisi lewat kecanggihan teknologi yang mereka miliki.
"Polisi punya bidang siber yang mumpuni, mestinya sebelum aksi-aksi kejahatan terjadi mampu untuk mereka antisipasi. Lalu peran Bhabinkamtibmas pun harus dioptimalkan, jangan sekadar makan gaji buta melainkan aktif-lah untuk turun ke bawah mengedukasi masyarakat," katanya.
Peran orang tua dan keluarga sangat besar dalam mendidik anak berakhlak baik. Jika jam pulang sekolah belum balik ke rumah, orang tua mesti proaktif mengetahui di mana keberadaan anaknya. Begitu juga saat malam hari, jangan sampai pukul 22.00 WIB dibiarkan untuk berkeliaran di luar rumah.
"Untuk hal edukasi ini saya pikir Bhabinkamtibmas dapat berkoordinasi dengan Pemko Medan. Bisa melalui camat, lurah, dan kepala lingkungan sehingga remaja kita terhindar dari lingkungan pergaulan yang buruk," pungkasnya.